Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebutkan bahwa program Learning Management System (LMS) sebagai sarana pembelajaran daring yang terstruktur, fleksibel, dan inklusif. Dia juga mengatakan program ini adalah terobosan untuk menjawab tantangan dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
“Kita menyadari bahwa peningkatan kompetensi tidak lagi bisa mengandalkan metode konvensional semata yang selama ini kita lakukan. Melalui LMS, pelatihan, modul, dan materi edukasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh jajaran pengawas pemilu, baik di pusat maupun di daerah,” katanya dalam Peluncuran dan Pengenalan LMS Bawaslu: Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi, secara daring pada Rabu (28/5/2025).
Herwyn menambahkan, LMS merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk melakukan transformasi digital dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM pengawas pemilu. Terutama di masa non-tahapan seperti saat ini, dia berharap seluruh anggota Bawaslu dapat memanfaatkan pembelajaran dan pelatihan yang disediakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.
Lebih lanjut Herwyn meyakini, LMS merupakan bentuk inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi sekaligus komitmen Bawaslu dalam menciptakan pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan berpengetahuan luas.
“Saya berharap, platform ini tidak hanya menjadi media pembelajaran pasif, tetapi juga ruang interaksi dan kolaborasi yang aktif antarpengawas, sehingga tercipta ekosistem pembelajaran yang hidup dan berkelanjutan,” jelasnya,
Dia juga mengajak seluruh Anggota Bawaslu daerah untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, sebagai bagian dari ikhtiar dalam mempersiapkan jajaran pengawas pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM pengawasan pemilu yang efektif dan berdaya guna
Foto: Bhakti
Editor: Reyn Gloria