Dikirim oleh Baini Taslihudin pada
Anggota Bawaslu Herywn JH Malonda saat Rapat Persiapan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Papua melalui daring, Senin (4/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua bukan sekadar pengulangan proses teknis, melainkan momentum menguji integritas dan profesionalitas seluruh jajaran pengawas pemilu. Hal itu disampaikan dalam Rapat Persiapan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Papua melalui daring, Senin (4/8/2025).

Menurut Herwyn, pelaksanaan PSU merupakan bentuk konkret dari pengejawantahan kedaulatan rakyat, sekaligus amanat konstitusional dari putusan MK yang wajib dikawal dengan penuh tanggung jawab. Dia menekankan setiap tahapan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“PSU bukan sekadar pengulangan, melainkan bagian dari upaya menegakkan pemilihan yang legitimate dan bermartabat,” tegasnya.

Herwyn menyoroti pentingnya kesiapan menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun mental, di seluruh tingkatan pengawasan, mulai dari pengawas provinsi hingga pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dia mengingatkan keberhasilan PSU tidak lepas dari kualitas pengawasan yang dilakukan secara cermat dan konsisten.

“Pengawasan internal harus diperkuat, termasuk memeriksa kembali pemahaman dan keterampilan jajaran pengawas di lapangan,” imbuhnya.

Herwyn menekankan, rekomendasi Bawaslu terhadap pelanggaran administrasi oleh penyelenggara atau pasangan calon harus memiliki pijakan hukum yang jelas, serta tidak membuka ruang multitafsir.

“Persoalannya bukan hanya apakah itu rekomendasi atau putusan, namun bagaimana isi rekomendasi tersebut dipahami secara jelas, tegas dan disusun berbasis aturan,” jelasnya.

Dalam situasi sosial politik Papua yang sangat kompleks, Herwyn mengingatkan pengawas pemilu bersikap netral, profesional, dan tidak mudah terprovokasi.

“Kita (pengawas pemilu) tidak hanya menyelenggarakan pengawasan pemilihan, namun sedang membela hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara bebas dan adil,” pungkasnya.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Baini Taslihudin