Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten Kota Tahun 2023 Gelombang I di Bali, Sabtu (21/10/2023)/ foto: Humas Provinsi Bali

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak berniat mendapatkan penghasilan di luar ketentuan atau di luar undang-undang yang berlaku. Dia pun mengingatkan jajaran mawas diri dan mencegah perbuatan yang bisa menimbulkan penyimpangan keuangan, yang akan membuat tidak nyaman dalam melakukan kinerja- kinerja pengawasan.

"Kita (Seluruh jajaran Bawaslu) harus mengendalikan nafsu kita untuk mengdapatkan tambahan penghasilan yang bukan haknya dan diluar ketentuan yang berlaku ," katanya saat Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten Kota Tahun 2023 Gelombang I di Bali, Sabtu (21/10/2023).

Selain itu, dia juga meminta jajaran terus semangat dan semakin meningkatkan konsentrasi dalam melakukan pengawasan. Terlebih, ujar dia, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sedang berlangsung.

"Tantangan kerja kita semakin berat, konsentrasi kita harus semakin tinggi, dan kita tidak bisa lagi bermalas-malasan," tegasnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan saat ini Bawaslu sedang menyusun skema pelatihan untuk para saksi. Ia juga berpesan kepada jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperhatikan penganggaran pembentukan pengawas di tingkat TPS.

“Untuk ke depan Pembentukan pengawas TPS, Kasek perhatikan penganggaran pengawas TPS. Termasuk kita sedang carikan skema untuk pelatihan saksi yang menjadi kewenangan Divisi Diklat Bawaslu RI,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisaisi dan Diklat Bawaslu tersebut.

Penulis: Gungna
Foto : Adit