Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memberikan arahan saat rapat Koordinasi bersama Sentra Gakkumdu di Makassar, Sabtu (25/10/2025)

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) lebih adaptif pada pelanggaran dunia siber. Dia berharap adanya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum kepemiluan di era informasi teknologi.

Dia juga berharap kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi digital terus diperkuat. Apalagi, kata dia, tantangan perkembagan digital semakin kuat.

"Misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigasi, " ujarnya saat rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu di Makassar, Sabtu (25/10/2025).


Herwyn menambahkan tantangan kedepan akan banyak pelanggaran di dunia siber dan berbasis artifisial intelegence (AI). Herwyn menyebut beberapa potensi pelanggaran di dunia siber, pertama, konten palsu hasil kecerdasan buatan yang menyerang citra calon atau lembaga.

Kedua, lanjut dia, pembelian suara melalui platform digital dan cryptocurrency. Selanjutnya, ketiga, manipulasi algoritma media sosial.

"Penggunaan bot network untuk mengarahkan opini publik atau menyerang lawan politik," tegasnya.

Lalu, kata dia, keempat, penyalahgunaan data pemilih yaitu pemanfaatan data DPT untuk micro-targeting politik, melanggar prinsip kesetaraan akses informasi pemilu.

Menghadapi tantangan tersebut, Herwyn meminta, Gakkumdu ke depan lebih adaptif menyikapi pelanggaran dunia siber. “Fenomena ini menuntut Gakkumdu digital intelligence yaitu kemampuan lembaga penegak hukum pemilu untuk mendeteksi, menganalisis, dan menindak pelanggaran digital secara tepat dan cepat," jelasnya.


Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menambahkan kegiatan tesebut sebagai penguatan bersama antar lembaga. Menurutnya, ada beberapa catatan pelaksanaan Pemilu 2024 lalu diantara antaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu.


"Untuk itu, sinergi antar-lembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum, dalam proses pengambilan keputusan," jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menyampaikan pandangan visionernya mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu. Sebagai mana mimpinya, Bawaslu itu diberi kewenangan luas tak terbatas agar tidak bisa diintervensi.

"Saya punya mimpi lembaga ini bisa menjadi lembaga yang memiliki peradilan tersendiri,” katanya.

Kegiatan yang menghadiri 100 peserta dari berbagai unsur yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota. Hadir pula Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo, serta perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan BIN Provinsi Sulawesi Selatan.