Dikirim oleh Rama Agusta pada
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber kegiatan Podcast Ngopi (Ngobrol Politik Indonesia) yang diadakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemterian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis 29 Juli 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap tidak lagi terjadi perubahan peraturan teknis secara mendadak yang kerap terjadi jelang pemilu atau pilkada. Menurutnya penyelenggara pemilu harus memiliki aturan teknis yang sama ketika tahapan pemilu atau pemilihan (pilkada) telah berlangsung.

"Konflik-konflik multi intepretasi semacam ini harus segera dihindari," ujarnya saat menjadi narasumber kegiatan Podcast Ngopi (Ngobrol Politik Indonesia) yang diadakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemterian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (29/7/2021).

Fritz mencontohkan, ketika Pemilu Serentak 2019 lalu, ada sekitar tujuh juta penyelenggara pemilu hingga tingkat Ad hoc (sementara). Saat itu ungkapnya, Fritz mendapat laporan, seringnya perbedaan tafsir antarsesama penyelenggara pemilu di lapangan karena adanya aturan teknis yang berubah yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu di pusat.

Atas hal tersebut, dia merasa perlunya penyelenggara pemilu memiliki satu-kesatuan aturan teknis.  Baginya ini tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran oleh petugas ad hoc dalam bertugas. "Kalau tidak ada satu kesamaan akan menimbulkan potensi konflik antar-penyelenggara sendiri," tegas dia.

Pada kesempatan itu, pembawa acara Aprilia Putri menanyakan kepada Fritz, tiga kata tentang pemilu di Indonesia. Fritz menjawab singkat dengan kata: menantang, rumit, dan bersama kita bisa. Lantas dirinya menambahkan, persoalan pemilu harus diselesaikan bersama oleh banyak pihak.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Rama Agusta