Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai ada empat kunci sukses Pilkada Serentak 2020. Pertama faktor penyelenggara pemilu, kedua faktor peserta pemilu, ketiga faktor pemilih dan keempat faktor stakeholder.
"Faktor penyelenggara KPU dan Bawaslu sangat penting untuk menjaga integritas yang adil, objektif dan profesional," katanya saat menghadiri Deklarasi Damai Berintegritas dan Patuh Pada Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Sabtu (27/9/2020)
Kedua, faktor peserta pada pasangan calon (paslon), yang diusung partai politik (parpol) maupun perseorangan dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
"Misalnya politik uang, jangan lakukan politik uang karena undang-undang Pilkada memberi hukuman kepada pemberi dan penerima", tegasnya.
Dikatakan Abhan, paslon yang terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif bisa didiskualifikasi sebagai aslon. Politik transaksional sangat berpengaruh pada kualitas demokrasi yang berdampak pada praktek korupsi.
Dia melanjutkan faktor yang ketiga adalah masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Terakhir adalah faktor stakeholder seperti Kepolisian, TNI dan ASN yang harus menjaga netralitasnya.
"Apabila keempat) faktor itu kita penuhi Insya Allah Pilkada 2020 ini berjalan aman dan lancar. Juga menciptakan kualitas demokrasi yang lebih baik," tuturnya.
Penulis dan Foto : Bawaslu Provinsi Bangka Belitung