Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Batam, Provinsi Kepri, Kamis (25/02/2021).

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) Sentra Gakkumdu  melekat dalam sekretariat Bawaslu. Pemikiran ini terungkap berdasarkan data penemuan 56 pelanggaran yang ditemukan di enam kabupaten kota di Kepri dalam kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti diketahui bahwa Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan sekretariat Bawaslu. Kegiatan ini  berlangsung selama satu hari, Kamis (25/02/2021) dengan menghadirkan narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kepri.

Giat sehari yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kinerja Sentra Gakkumdu pada saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kepri ini membahas penanganan pelanggaran yang terjadi di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Natuna. Masih ada berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Sentra Gakkumdu di Kepri. Ditemukan ada 56 pelanggaran, yaitu 13 pelanggaran administrasi, 5 pelanggaran kode etik, 2 pelanggaran di Kota Batam, 2 pelanggaran di Kabupaten Karimun,dan 1 pelanggaran di Kabupaten Lingga. Ada 12 pelanggaran hukum, 10 diantaranya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sudah direkomendasikan mendapat sanksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 2 pelanggaran lain adalah netralitas aparatur desa.

“Harapan Bawaslu, penyidik dan JPU yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu akan melekat di jajaran Bawaslu,” pungkas Dewi.

Penutup kegiatan membahas solusi  guna mengatasi pelanggaran dan memperbaiki pelaksanaan Sentra Gakkumdu menyambut Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Polda Kepri, perwakilan Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepolisian Resort dari Kabupaten/Kota  Kepri, Kejaksaan Negeri dari Kabupaten/Kota Kepri, serta Komisioner Divisi Penindakan dan Pengawasan  Bawaslu Kabupaten/Kota  Kepri dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepri.

 

Editor: Anastasia Ratri

 

Narasumber dan peserta Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu, Batam, (25/02/2021)