Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada
Sejumlah tokoh adat, temenggung, TNI, Polisi, dan pengawas pemilu dilingkup Kabupaten Kapuas Hulu melakukan deklarasi damai Pilkada 2020. Foto: Humas Bawaslu Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menggandeng sembilan suku adat setempat untuk melakukan deklarasi damai Pilkada 2020. Deklarasi diinisiasi oleh Panwascam Putussibau Utara di ruangan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (27/9/2020).

Sembilan suku adat yang ikut deklarasi yaitu Punggawa Suku Melayu, Temenggung Suku Dayak Kayan , Temenggung Suku Dayak Taman Banua Sio, Temenggung Suku Dayak Taman Baloh Apalin, Temenggung Suku Dayak Ariung Mendalam. Lalu ada juga Temenggung Suku Dayak Kantu’ , Pengurus Adat Budaya Tionghoa, Pengurus Adat Paguyuban Sunda, serta Pengurus Adat Paguyuban Jawa.

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an mengimbau agar para tokoh adat dapat mengajak masyarakat untuk bersama menjaga pesta demokrasi agar bebas dari adanya politik uang, politisasi SARA, serta mengedepankan Netralitas bagi ASN, TNI/Polri.

Dia juga berpesan agar jangan sampai terjadi pemilihan terwakilkan dikarenakan hukuman akan pelanggaran tersebut sangat berat. “Saya berpesan, kepada Muspika, PPK, PPS agar jangan sampai terjadi Pemilihan yang diwakilkan kerena sanksi nya sangat berat. ” Ucapnya kepada para temenggung serta tokoh adat yang hadir pada kegiatan tersebut .

Berikut poin-poin deklarasi damai suku adat di wilayah Kapuas Hulu:

1. Seluruh tokoh lintas adat Kecamatan Putussibau Utara Siap mensosialisasikan, mencegah, mengendalikan serta menerapkan standar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Putussibau Utara.

2. Siap menjadi mitra Bawaslu dalam mensukseskan pengawasan setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020.

3. Siap mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yang aman, jujur, adil, Bermartabat dan Sehat.

4. Siap berkomitmen tolak dan lawan politik uang, Politisasi SARA, Pemilih yang diwakilkan dan Netralitas ASN, TNI/Polri Kepala Desa beserta perangkat Desa.

Fotografer: Robi (Humas Bawaslu Kapuas Hulu)
Editor: Jaa Pradana