Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menutup kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu, di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu memperkuat kompetensi pengelola data di seluruh unit kerja sebagai bagian dari persiapan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2029. Penguatan kapasitas ini dilakukan untuk memastikan data yang dihimpun dan diolah dapat mendukung penyusunan metodologi IKP serta menghasilkan pemetaan kerawanan pemilu yang akurat dan sesuai dengan perkembangan situasi kepemiluan.

Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda menekankan bahwa kualitas data menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi penyusunan IKP. Ia mengingatkan bahwa data yang tidak berkualitas berpotensi menghasilkan keluaran yang tidak berkualitas pula, sehingga proses pemilahan dan validasi data harus menjadi perhatian dalam penyusunan IKP.

“Jangan sampai data dalam kategori sampah kita masuk. Namanya sampah, Bapak, Ibu, kecuali ada proses daur ulang. Namanya sampah kalau garbage in, garbage out,” tegasnya saat menutup kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu, di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Herwyn melanjutkan, penguatan kompetensi pengelola data menjadi bagian dari upaya Bawaslu menyiapkan metodologi IKP 2029 sejak dini. Persiapan tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pelaksanaan penelitian dan pemetaan kerawanan pemilu baik oleh kepemimpinan periode sekarang maupun yang berikutnya.

Herwyn juga menekankan bahwa metodologi IKP perlu mempertimbangkan perkembangan regulasi dan dinamika politik yang dapat memengaruhi kerawanan pemilu. Pengelolaan data, kata Herwyn, tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan pemetaan kerawanan, tetapi juga mendukung penyusunan rekomendasi pencegahan berdasarkan perkembangan situasi terkini.

”Sebagai contoh, ada perubahan ketentuan dalam undang-undang pemilu, hal tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi memunculkan persoalan baru yang perlu diantisipasi,” katanya.

Ia berharap IKP dapat dikembangkan secara dinamis sebagai bagian dari sistem peringatan dini atau early warning system Bawaslu. Melalui pengelolaan dan pemutakhiran data secara berkelanjutan, potensi kerawanan diharapkan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga Bawaslu dapat menyiapkan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain itu, Herwyn juga mendorong keterlibatan Bawaslu provinsi dalam pengembangan kajian dan pemutakhiran data kerawanan. Menurutnya, Bawaslu provinsi dapat berkolaborasi dengan unit penelitian di perguruan tinggi untuk menghasilkan kajian yang lebih kontekstual sesuai dengan dinamika wilayah masing-masing.

Sebagai penutup, Herwyn menyatakan bahwa pengelola data memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang valid serta memberikan masukan kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan. Karena itu, peningkatan kompetensi perlu dilanjutkan melalui pembelajaran mandiri, pengembangan kemampuan analisis, dan pendalaman pengetahuan mengenai metode pengolahan data.

Ia mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai bagian dari kontribusi terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu. “Yang kita lakukan hari ini untuk kepentingan lembaga dan suatu saat akan dapat balasan kepada Ibu Bapak, minimal Bapak Ibu sudah tahu sebuah proses bagaimana pengelolaan data terkait dengan perumusan, terkait dengan penelitian Indeks Kerawanan Pemilu,” pungkasnya.

Teks: Bintang
Editor: Hendi Poernawan