Dikirim oleh Jaka Fajar pada
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina dalam kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Pemetaan Kerawanan Pemilu di Depok, Selasa (3/11/2026).

Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina mengungkapkan evaluasi pengolahan data IKP 2024 yang masih berbasis Excel manual menjadi batu pijakan bagi modernisasi pengawasan Bawaslu. Langkah ini jelas dia, bertujuan untuk mengatasi kendala keterlambatan, ketidakseragaman format, dan keterbatasan penelusuran data.

"IKP 2029 bertransformasi menjadi running index berbasis enam dimensi yang kami perbarui secara berkala setiap kuartal. Untuk mendukung transformasi tersebut, kami menyiapkan platform digital andal yang mampu menampung data dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota secara serentak," ujar Yusti Erlina dalam kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Pemetaan Kerawanan Pemilu di Depok, Selasa (3/11/2026).

Pengembangan sistem ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 228/PM.00/K1/11/2025 dengan menerapkan enam prinsip mutu data. Yusti memandang langkah ini sekaligus mengimplementasikan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029 serta mendukung kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan pelindungan data pribadi.

"Sistem dapat menjalankan prinsip mutu data secara konsisten hanya jika sistem tersebut melakukan validasi, mencatat jejak perubahan, dan mengatur mekanisme persetujuan berjenjang," tegas Yusti.

Sebagai informasi, Bawaslu mengintegrasikan sistem terpadu ini dengan portal SIPEKAPILU untuk mencegah duplikasi sumber data. Alur kerja sistem mencakup penggunaan instrumen digital, pengolahan data otomatis, verifikasi berjenjang, hingga publikasi peta kerawanan.

Pembahasan dalam kegiatan tersebut berfokus pada pengaturan hak akses, keamanan sistem, penyediaan mode offline, serta sinkronisasi anggaran antara Puslitbangdiklat dan Pusdatin. Perumusan ini diharapkan menghasilkan sistem informasi yang valid dan andal demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang adil.


Editor: Reyn Gloria

Foto: Jaka Fajar