Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih predikat unit pelayanan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menganggap predikat tersebut tak lepas dari arahan yang diberikan oleh Bawaslu RI.
"Penghargaan ini tak lepas dari bimbingan yang diberikan oleh Bawaslu RI," ujar Abdullah, di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Dia mengungkapkan sukses Bawaslu Jabar meraih predikat WBK tak lepas dari inovasi-inovasi yang berkaitan dengan semangat antikorupsi. Inovasi tersebut yakni, membangun prinsip transparansi dan akuntabilitas di internal kelembagaan. Semisal, pemberian honorarium bagi jajaran staf Bawaslu Provinsi hingga tingkat TPS dengan metode transfer.
Dalam hal administrasi, tambahnya, setiap surat dan infromasi yang ada, sudah tersimpan rapih dalam suatu sistem. "Semua kami lakukan demi mencegah terjadinya kecurangan," ungkap Abdullah.
Dia berharap predikat WBK yang diberikan oleh Menpan-RB akan menjadi motivasi bagi lembaga agar terus bekerja dengan memegang teguh prinsip transparan dan akuntabilitas.
"Saya harap ke depan, status WBK tidak cuma jadi jargon tapi melekat bagi jajaran di manapun berada," harapnya.
Sebagai informasi, apresiasi dan penganugerahan predikat zona integritas menuju WBK Tahun 2020 ini, merupakan agenda tahunan Kemenpan-RB, sebagai apresiasi atas Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Pada kesempatan itu, Bawaslu menerima penghargaan tersebut mulalui virtual, yang juga dihadiri oleh Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jabar Eliazar Barus, dan Karo H2PI Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar.
Editor: Jaa Pradana