Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan Training Raya oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bandung, di Balai Diklat Pembangunan Karakter, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (09/06/2026).

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti fenomena oligarki yang masih mendominasi sistem demokrasi Indonesia meski sudah dua dekade lebih sejak Reformasi 1998. Dalam paparannya berjudul “Oligarki, Demokrasi Prosedural, & Fragmentasi Kekuasaan”, Bagja mengingatkan transisi dari rezim otoriter belum sepenuhnya menghasilkan demokrasi yang substantif bagi rakyat.

Menurut Bagja, meski otoritarianisme Soeharto telah tumbang, pola kekuasaan tidak benar-benar berpindah ke rakyat. “Kekuasaan hanya berpindah dari segelintir elit menjadi lebih banyak elit,” ujarnya dalam kegiatan Training Raya oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bandung, di Balai Diklat Pembangunan Karakter, Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (09/06/2026).

Bagja menjelaskan Reformasi 1998 diharapkan melemahkan oligarki, namun yang terjadi justru transformasi. Sebelum reformasi, dia memaparkan kekuasaan tersentralisasi di bawah satu patron utama, Setelah Reformasi, kata dia, muncul banyak patron, desentralisasi kekuasaan, dan kompetisi antar-elit daerah.

“Pemilu memang menghadirkan banyak pilihan, tetapi sering kali para pesertanya berasal dari kelompok elit yang sama dan berada dalam lingkaran kepentingan yang sama,” papar Bagja.

Bagja mengatakan pemenang pemilu sangat dipengaruhi oleh modal ekonomi, akses media, jaringan patronase, dan organisasi politik. Bagi oligarki, pemilu bukan sekadar perebutan mandat rakyat, melainkan investasi politik yang diharapkan menghasilkan akses kebijakan untuk melindungi dan mengakumulasi kekayaan.

“Jabatan publik bergeser dari instrumen pelayanan publik menjadi instrumen pengamanan kepentingan ekonomi,” katanya.

Dalam kondisi fragmentasi kekuasaan, kekuasaan nyata sering berada di tangan dinasti politik, pengusaha besar, broker suara (makelar politik), bandar politik, tokoh informal (agama, adat, komunitas), dan pemilik media. Mereka membentuk jaringan yang saling menguntungkan di balik proses demokrasi prosedural. Bagja membedakan secara tegas antara demokrasi prosedural (pemilu terlaksana, partai berkompetisi, suara dihitung, pemerintah terbentuk) dengan demokrasi substantif (kesetaraan kesempatan, akses keadilan, akuntabilitas kekuasaan, dan perlindungan hak warga).

Di bagian akhir paparannya, Bagja menekankan peran strategis insan akademis, pencipta, dan pengabdi khususnya dalam konteks HMI. menurutnya tugas mereka bukan mengejar kekuasaan, melainkan menjadi penjaga nalar publik, penyampai kebenaran, pengawal kebijakan publik, jembatan negara dan masyarakat, serta penjaga demokrasi dan konstitusi.

Bagja mengajak generasi muda untuk melawan kebodohan dan disinformasi, melahirkan solusi bagi bangsa, serta menghadirkan kebermanfaatan sosial. "“Insan cita harus memahami cara kerja kekuasaan, tetapi tidak boleh kehilangan independensi untuk mengkritiknya,” tegasnya.

Editor: Reyn Gloria
Foto dan Penulis: Ema Rosmayati (Humas Bawaslu Kab Bandung)
 

Tag