Bagja Sebut Akademisi Mitra Strategis Penyelengggara Melakukan Kajian
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan akademisi merupakan mitra yang tepat bagi penyelenggara dalam melakukan kajian pelanggaran administrasi yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Pasalnya, akademisi merupakan potret yang netral dalam menilai proses penyelenggaraan pemilu atau pemilihan. Terlebih lagi pelanggaran administrasi TSM ini sangat erat kaitannya dengan politik uang serta keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berkampanye.
“Diseminasi ini sebagai potret dari para akademisi mengenai penyelenggaraan pemilu atau pemilihan. TSM ini karakternya hanya satu pelanggaran yakni politik uang juga penggunaan ASN secara TSM sebagai tim kampanye,” ungkapnya dalam acara Diseminasi Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), Kamis (19/08/2021).
Koordinator divisi penyelesaian sengketa ini menjelaskan, pengawasan pemilu membutuhkan pemantau-pemantau dari mahasiswa yang nantinya akan melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
"Saya harap nantinya program magang terus berlanjut di Bawaslu yang diisi dari mahasiswa FH dan FISIP agar bisa mengemas konflik dengan baik,” terangnya.
Menanggapi hal tersebutz Rektor Universitas Bangka Belitung Ibrahim, mendukung kinerja Bawaslu yang mengedepankan idealisme. Sehingga mendorong untuk tidak memberi ruang terhadap politik uang dalam proses pemilu maupun pemilihan.
“Panglima kita itu hukum atau politik. Kalau nalar kita mendorong politik uang tidak boleh ada, Saya suka Bawaslu dan KPU bekerja dengan logika idealisme,” tegasnya.
Penulis : Jazzkyanda
Foto : Syahril
Editor : Hendi Purnawan