Dikirim oleh Bintang Ayudia pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membuka kegiatan Penguatan Tata Kelola Perencanaan dan Kelembagaan Pengawas Pemilu Melalui Pengembangan Kapasitas dan Transformasi Digital Menuju Pemilu 2029 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong percepatan transformasi digital untuk memperkuat tata kelola kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, pemanfaatan teknologi perlu dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, mulai dari pengelolaan administrasi dan dokumentasi hingga pengawasan pemilu.

Bagja menilai perkembangan teknologi menuntut Bawaslu meninggalkan pola kerja yang masih bergantung pada proses manual dan dokumen fisik. Digitalisasi perlu dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mempermudah akses terhadap informasi kelembagaan.

“Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi penindakan badan pengawas pemilu harus sudah menjadi lebih baik lagi daripada saat yang lalu,” ujarnya saat membuka kegiatan Penguatan Tata Kelola Perencanaan dan Kelembagaan Pengawas Pemilu Melalui Pengembangan Kapasitas dan Transformasi Digital Menuju Pemilu 2029 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Bagja juga menyoroti pentingnya digitalisasi dokumen dan data hasil pengawasan agar Bawaslu memiliki kendali penuh terhadap akses informasi tersebut. Menurutnya, dokumentasi pengawasan harus memuat informasi secara lengkap dan mudah ditelusuri sehingga seluruh proses serta kondisi pelaksanaan pemungutan suara dapat tercatat dengan baik.

Lebih lanjut, Bagja menegaskan bahwa digitalisasi tidak cukup hanya dengan mengubah dokumen fisik ke dalam format digital. Upaya tersebut harus disertai pengelolaan data yang sistematis untuk mendukung kebutuhan kelembagaan. Ia juga mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mempercepat proses pencatatan dan pengelolaan informasi.

“Percuma misalnya kalau kemudian dikasih barcode, tapi juga pendataannya tidak bagus dan tidak baik,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut Bawaslu melakukan perubahan mendasar, mulai dari aspek perencanaan hingga tata kelola kelembagaan. Menurutnya, transformasi digital tidak cukup diwujudkan melalui pembangunan aplikasi atau pengadaan perangkat teknologi, tetapi harus mampu menciptakan proses kerja yang lebih cepat, terintegrasi, efisien, transparan, dan akuntabel.

Yusti juga menyoroti perkembangan penggunaan AI dalam kontestasi politik menjelang Pemilu 2029 yang berpotensi menghadirkan tantangan baru bagi pengawasan. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memproduksi konten kampanye, membuat video dan suara sintetis (deepfake), membangun opini publik melalui akun otomatis, hingga menyebarkan disinformasi secara masif.

“Bawaslu harus mulai mempersiapkan kemampuan untuk mengenali, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengawasi potensi penyalahgunaan teknologi tersebut. Jadi, jangan hanya berpatokan pada pembangunan aplikasi atau pengadaan perangkat, melainkan juga mampu menciptakan proses kerja yang efisien,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bagja berharap percepatan transformasi digital dapat segera diwujudkan melalui pengembangan sistem yang mampu mendukung berbagai kebutuhan kelembagaan. Ia menegaskan bahwa pembenahan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditindaklanjuti agar tata kelola Bawaslu semakin baik dalam menghadapi Pemilu 2029.

“Dengan kapasitas ASN yang lebih meningkat maka saya berharap teman-teman dapat melakukan perbaikan dalam kelembagaan kita, sehingga ke depan kita akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

 

Editor: Bhakti Satrio
Foto: Bintang