Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Serentak 2024, jajaran Bawaslu diminta untuk siapkan serta kumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan, selama tahapan pemilu berjalan.