• English
  • Bahasa Indonesia

Afif: Frekunsi Publik Jangan Dipenuhi Iklan Politik

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Maraknya iklan-iklan politik di lembaga penyiaran, menurut Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, perlu dibatasi agar publik memeroleh haknya untuk menerima frekuensi siaran yang baik dan mendidik.

 

Afif mengakui banyak pemilik lembaga penyiaran yang merupakan petinggi partai politik sehingga perlu aturan yang lebih tegas mengatur tentang iklan politik ini agar lembaga penyiaran tetap berimbang.

 

"Untuk itu pengawasan dari gugus tugas ini perlu dioptimalkan demi Pemilu yang lebih baik," ujar Afif ketika menjadi narasumber pada kegiatan Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota melalui Lembaga Penyiaran Tahun 2017 yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Mercure Jakarta, Jumat (19/5).

 

Afif menjelaskan, aturan juga perlu diperbaiki dan lebih dipertegas. Menurutnya selama ini peserta Pemilu banyak yang 'mencuri' siaran di televisi untuk berkampanye. "Tantangan gugus tugas selama ini adalah regulasi. Kita ambil contoh saat lebaran atau puasa, banyak petinggi parpol yang memberikan selamat. Bahkan tidak sedikit peserta Pemilu yang masuk ke dalam pemberitaan sehingga mereka tidak perlu lagi membayar advertorial. Semua itu memang belum tegas diatur," jelas Afif.

 

Melihat hal tersebut, Afif berharap melalui evaluasi ini regulasi-regulasi terkait masalah-masalah yang terbentur selama ini dapat diatur kembali. Termasuk melibatkan Dewan Pers untuk iklan politik di media cetak. 

 

Sementara  Hardly Stefano Koordinator Bidang Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membenarkan adanya keterbatasan dalam hal regulasi sehingga sulit mencegah iklan politik di lembaga penyiaran. "Kita semua perlu memperbaiki regulasi yang ada, baik itu Peraturan KPI, Peraturan Bawaslu, Peraturan KPU, hingga ke Surat Keputusan Bersama ini. Pedoman kita pada regulasi," ujarnya.

 

Ia juga mengakui adanya kendala sinergitas antara tiga lembaga ini, KPI, KPU, dan Bawaslu. "Ke depan kita perlu meningkatkan koordinasi hingga ke level daerah. Termasuk juga koordinasi mengenai anggaran yang kerap menjadi masalah," pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Pratiwi/Hendru

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu