• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Galakkan Reformasi Birokrasi dan Antikorupsi

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu  - Bawaslu RI menggelar kegiatan  Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), Gratifikasi, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi di Hotel Sahid Jaya Yogyakarta, Senin (22/5). Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal, Kepala Biro Administrasi DKPP, dan mengundang narasumber dari Komisi Pemberantasan  Korupsi   Bidang   Gratifikasi,  Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta,  serta   menghadirkan   peserta   Koordinator SDM dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-indonesia.

Tujuan  kegiatan   ini   adalah   memberikan pemahaman kepada   jajaran pimpinan dan unsur   kesekretariatan di lingkungan Bawaslu   Provinsi se-Indonesia terkait penyelenggaraan reformasi birokrasi,  zona integritas, Gratifikasi,   dan LHKPN, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menjelaskan, banyak hal yang sudah dilalui oleh Bawaslu dan salah satunya  ialah dapat mempertahankan opini  wajar tanpa pengecualian (WTP). Menurut   Gunawan, opini WTP ini tentu buah hasil  kerja keras pengawas Pemilu di daerah.

"Lebih kurang  lima tahun kita sudah bersama-sama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu. Tanpa kerja keras pengawas Pemilu daerah, mungkin Bawaslu RI tidak akan bisa berbuat banyak dalam menempuh atau meraih opini WTP ini," ujar Gunawan.

Dia   menambahkan,   dengan   terwujudnya   WTP   adalah   salah satu    pencapaian Bawaslu dalam hal reformasi birokrasi dari delapan langkah yang sebelumnya dilakukan. Tentunya, kata Gunawan, masih ada langkah-langkah yang  belum berhasil Bawaslu raih. "Maka dari itu, marilah kita bersama-sama untuk meningkatkan pengelolaan dan pencapaian reformask birokrasi kita dengan lebih baik lagi," serunya.

Selain   itu,  Gunawan   juga   menegaskan, lembaga Bawaslu sudah   layak mendapat kepercayaan  dari   masyarakat. Hal ini terbukti dari  Anggota Komisi II DPR RI yang mewakili masyarakat luas dalam memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI yang juga merangkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi,   Abhan   mengatakan, untuk   membangun   zona   integritas  pada  sebuah lembaga harus melakukan upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di dalamnya. Menurut Abhan, dalam rangka mencanangkan zona integritas, bisa dimulai dari hal-hal yang kecil. Keterbukaan publik menurutnya merupakan salah satu hal yang dapat Bawaslu lakukan dalam mencegah terjadinya KKN.

“Bawaslu harus meningkatkan   pelayanan publik.  Ke depan, perlu  dilakukan sejenis survei untuk mengetahui sejauh mana kepuasan masyarakat atas pelayanan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu,” jelas Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.

Abhan melanjutkan, reformasi birokrasi di lembaga  Bawaslu  akan dimulai dengan mengubah SOTK di lingkungan Bawaslu. "Secepat mungkin yang akan  dilakukan adalah mengevaluasi peraturan-peraturan Bawaslu," ujarnya.

Menimpali yang disampaikan oleh   Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro,   Abhan mengatakan dengan terwujudnya WTP di lembaga Bawaslu sudah menjunjukan salah satu keberhasilan  Bawaslu dalam pengelolaan keuangan.   Oleh karenanya,  Abhan mengharapkan adanya  upaya-upaya  Bawaslu  untuk   meningkatkan keberhasilan Bawaslu pada aspek-aspek yang lain hingga dapat mempertahakan WTP tahun berikutnya.

Penulis/Foto: Erleine/Irwan
Editor: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu