Jakarta, Awaslupadu.Com - Kekhawatiran akan ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di kementerian atau lembaga yang dipegang oleh para incumbent semakin kuat. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Djaka Badranaya, mengusulkan pencairan dana bansos dan hibah dilakukan setelah Pemilu Legislatif 2014. "Saat ini banyak anggota DPRD yang maju sebagai caleg kembali dan menghindari terjadinya penyelewengan," ujar Djaka.
Oknum DPRD atau Kementerian, lanjut Djaka, bisa saja memakai dana tersebut untuk kepentingan kampanye mereka. Belum lagi, masih ada pemilih yang terpengaruh pemberian hak suara karena uang semata sehingga perlu disiasati guna menghindari parktik politik uang. "Kalau bansos atau hibah itu sampai cair, maka akan sangat mudah bagi caleg incumbent atau yang kini menjadi anggota dewan untuk menggunakannya sebagai dana kampanye".
Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan juga menyampaikan hal serupa. Anggaran dana bansos merupakan salah satu bentuk pos APBN yang rawan disalahgunakan, terutama menjelang Pemilu sekarang ini. Hal Itu sebenarnya menjadi dasar kuat untuk moratorium bansos, walau saat ini sedang berjalan. Tapi pola dan modus di tingkat daerah adalah dana bansos sudah mulai dipakai untuk modal politik. "Ini bisa jadi peningkatan sangat signifikan. Anggaran Bansos di beberapa kementrian cenderung melonjak drastis menjelang Pemilu 2014. Dan itu terjadi di kementerian yang menterinya maju sebagai caleg," tambah Dahlan.