Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memantau langsung pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kunjungannya tersebut, dia mengingatkan tim seleksi (timsel) untuk melaksanakan secara paralel tes kesehatan dengan tes wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya.
"Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti tes kesehatan dapat langsung mengikuti tes wawancara dengan mengikuti pengaturan dari timsel," kata Herwyn saat berdiskusi dengan timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim dan tim dari Polda Kaltim di Kantor Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (15/7/2023).
Pesan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 485/KP.01/K1/07/2023 mengenai perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi dan perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan.
Herwyn menjelaskan perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi dilakukan karena ada beberapa kendala teknis. Salah satu kendala lnya yakni dalam proses memastikan data NIK peserta tes Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh
Kabupaten/Kota se Indonesia.
"Hal ini mengakibatkan pengumuman dirilis waktunya sangat mepet dengan pelaksanaan tes kesehatan," ujar peraih gelar doktoral di Universitas Brawijaya itu.
Dia mengatakan pelaksanaan secara paralel tes kesehatan dan wawancara dilakukan untuk mengefektifkan waktu bagi peserta yang sudah menyelesaikan tes kesehatan. "Saya harap timsel segera melakukan tes wawancara tanpa menunggu dulu selesainya semua peserta," kata Herwyn.
Adapun seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltim dibagi diikuti oleh 152 peserta yang terdiri dari dua zona. Zona 1 sebanyak 68 peserta dari Balikpapan, Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sedangkan Zona 2 sebanyak 84 peserta dari Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau.
Editor: Hendi Purnawan
Foto: Jaa Pradana