• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Sebut Rekrutmen SDM Ad Hoc dan Masalah Teknis Masih Jadi Tantangan Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring yang diadakan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Sabtu (24/6/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan masalah sumber daya manusia (SDM) ad hoc (sementara) dan kendala teknis masih menjadi tantangan dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Persoalan SDM yang dimaksud Herwyn yakni kesulitan merekrut SDM ad hoc yang berpengalaman dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.

Terutama, kata dia, perekrutan SDM ad hoc di tingkat TPS. "Kita memang sudah membentuk kemarin tim ad hoc, tapi kendalanya masih sama. Misalnya, banyak masyarakat berminat mengikuti rekrutmen, tapi belum memiliki pengalaman sebelumnya," kata dia saat menjadi keynote speaker dalam diskusi daring yang diadakan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Sabtu (24/6/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, minat untuk menjadi pengawas ad hoc di tingkat TPS yaitu masyarakat muda yang belum memiliki pengalaman. Hal itu, ujar dia, Bawaslu harus melakukan bimbingan teknis kepada relawan pengawas dengan waktu terbatas. 

"Apalagi Pemilu 2024, ada keterbatasan waktu rekapitulasi penghituang suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) karena pemilu dan pemilihan waktunya berdekatan," ujarnya.

Selain kendala rekrutmen SDM ad hoc, kendala teknis seperti kesulitan akses jaringan teknologi informasi dan kendala geografis di daerah yang terisolir terutama wilayah Indonesia timur menjadi tantangan Pemilu dan Pilkada 2024.

Sejalan dengan Herwyn, Anggota KPU Mochammad Afifuddin berharap SDM ad hoc penyelenggara pemilu memiliki pengalaman di bidang kepemiluan. Alasannya, pemilu tidak menyelenggarakan pemungutan suara secara teknis saja, melainkan musyawarah besar rakyat Indonesia.

Tentunya, kata dia, memiliki kompleksitas persoalan yang pelik. "Penyelenggara pemilu ad hoc harus memiliki keterampilan khusus dalam hal kepemiluan," tegasnya.

Koordinator Umum KISP Edward Trias Pahlevi menjelaskan maksud dan tujuan diadakan kelas intensif kepemiluan tersebut berangkat dari adanya kesadaran untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat dalam melakukan  kontrol sistem terhadap jalanannya roda pemerintahan.

Kontrol yang dimaksud, jelas dia adalah ruang masyarakat dalam mengemukakan pemikiran kritis diruang publik sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah. Kritik diperlukan dalam rangka untuk mengawasi kebijakan pemerintah (penguasa) agar tidak keluar dari kesepakatan politik di awal berkuasa.

"Oleh sebab itu melihat landasan persoalan tersebut maka Kelas Intensif Kepemiluan Nasional ini diadakan KISP yang bekerjasama dengan Sekolah Pemilu (SP) dalam upaya penguatan kapasitas masyarakat dalam menjelang momentum pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024," tuturnya.

Penulis: Rama Agusta

Tag: 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu