Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaprkan program strategis Bawaslu dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada DPD RI. Menurutnya program strategis tersebut di antaranya pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa berbasis teknologi informasi.
Bagja menuturkan penggunaan teknologi informasi itu bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pengawasan pemilu, pemantauan, pemberian informasi, laporan dugaan pelanggaran, hingga permohonan sengketa secara daring.
“Kami sudah meluncurkan Aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) dan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0. termasuk di dalamnya mempersiapkan persidangan 'daring'. Pembentukannya sudah diinisiasi sejak tahun 2019,” ungkapnya saat Rapat Kerja antara Komite I DPD RI, KPU dan Bawaslu di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Bagja menambahkan, Bawaslu juga memiliki program pengawasan partisipatif, yaitu pendidikan pengawasan partisipatif perempuan berdaya mengawasi. Program tersebut, lanjut dia, merupakan refleksi Bawaslu dalam keterwakilan perempuan didalam demokrasi, terutama di penyelenggara pemilu.
“Kami sudah merencanakan akan melaksanakan program di 17 titik, dengan melibatkan 100 kabupaten/kota yang belum pernah dilaksanakan kegiatan pendidikan partisipatif,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Bagja, Bawaslu juga melakukan akreditasi dan konsolidasi pemantau Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Bawaslu dalam melibatkan pemantau untuk Bersama melakukan pengawasan Pemilu Serentak 2024.
“Bawaslu juga melakukan terobosan-terobosan program dalam mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat, seperti Bawaslu mendengar dan Bawaslu memanggil,” tuturnya.
Wakil Ketua Komite I Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menuturkan, DPD memberi apresiasi kepada program yang akan dijalankan oleh Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024. Komite DPD RI, imbuh dia, sepakat dengan Bawaslu untuk optimalkan program pencegahan dan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Kami juga turut serta mendorong efektifitas dan efisiensi penyelesaian sengketa pemilu berbasis IT di daerah-daerah," tukas Pangeran.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan