• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Bali Bersama MDA Luncurkan Gema Siwa Puja

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani memberikan sambutan saat peluncuran program Gema Siwa Puja, Jumat (10/9/2021). (foto: Humas Bawaslu Provinsi Bali)

Gianyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Bali melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Majelis Desa Adat (MDA) sekaligus peluncuran program Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja), Jumat (10/9/2021). Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan Program tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu Provinsi Bali agar masyarakat adat turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu ataupun pilkada mendatang.

"Desa adat memiliki peran yang vital dalam tatanan kehidupan masyarakat, khususnya di Bali. Dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan, tidak jarang desa adat dijadikan subyek dalam praktik politik praktis, berangkat dari itulah, Bawaslu Provinsi Bali merancang sebuah program bertajuk Gema Siwa Puja," kata Ariyani.

Peluncuran Gema Siwa Puja bersama MDA, kata Ariyani merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan Bawaslu Provinsi Bali pada Agustus silam.

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk tindak lanjut dari audiensi yang telah Bawaslu Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali lakukan di bulan Agustus lalu,” ujar Srikandi Bawaslu Bali tersebut.

Terlebih kata Ariyani, Bawaslu memiliki kewajiban dalam mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif. Selain itu, kata Ariyani terdapat pula larangan perangkat desa terlibat dalam politik praktis yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014.

“Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya.

Penamaan Gema Siwa Puja, kata Mantan Panwas Kabupaten Buleleng tersebut sebagai representasi kehidupan secara kultural, budaya dan agama yang ada di Provinsi Bali.

Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Putra Sukahet mengajak masyarakat adat ikut mengawasi pemilu dan pilkada. Pasalnya, kata dia pemilu merupakan hal yang krusial yang harus diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat agar pemilu tetap berkualitas dan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Pemilu merupakan sesuatu yang sangat krusial, kita sebagai masyarakat adat tentu harus turut berpartisipasi dalam mengawasi dan mengawal agar perhelatan pemilu berkualitas dan sesuai dengan asasnya, ini bukan saja tugas Bawaslu, ini tugas kita bersama yang akan menentukan bagaimana Bali, bagaimana Indonesia lima tahun kedepan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan agar tidak membawa lembaga atau desa adat dalam kegiatan politik.

“Jika memang ingin berpartisipasi, silahkan secara individu, jangan membawa atau mengatasnamakan lembaga atau desa adat dalam kegiatan berpolitik,”tegasnya.

Hadir pula dalam peluncuran tersebut anggota Bawaslu Provinsi Bali I Widyardana Putra, I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, dan I Ketut Sunadra, beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha.

Penulis : Gung Na
Foto : Adit

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu