Sanur, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gunawan Suswantoro mengatakan, 'open biding' (lelang jabatan) untuk kepala sekretariat (kasek) di tiga provinsi berpotensi tidak dilanjutkan karena minimnya jumlah pendaftar.
Hal tersebut dikarenakan tiga provinsi, meliputi: Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah hingga Senin (11/11/2019) pukul 13.00 WIB tidak banyak yang mendaftar.
Dia mengungkapkan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 68/S.SM.99/2017 pada 29 Mei 2017 yang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), syarat untuk dilanjutkan lelang jabatan di satu provinsi harus minimal diikuti tiga orang pendaftar. Bawaslu sendiri melakukan lelang jabatan di 29 provinsi.
"Kemungkinan potensi ketiga provinsi tersebut tidak dilanjutkan 'open bidding'," katanya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen Panwas Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 di Sanur, Bali, Senin (11/11/2019).
Karena itu, Gunawan berpesan, agar ketiga provinsi itu gencar melakukan sosialisasi terkait berita open bidding untuk menjadi kasek. Sebab pendaftaran lelang jabatan untuk kasek di 29 provinsi sampai dengan Rabu (13/11/2019).
Dia pun berharap mendapatkan sumber daya manusia yang paham kebutuhan organisasi Bawaslu, serta calon kasek yang mumpuni sehingga Bawaslu daerah semakin baik di masa mendatang.
"Jadi mumpung masih ada waktu, saya minta kepada teman-teman di tiga provinsi tersebut untuk gencar melakukan sosialisasi," tegasnya.
Editor: Ranap THS