Bandung, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar Seminar Nasional Menuju Gerakan 1 (Satu) Juta Relawan Pengawas Pemilu dengan tema “Peran Partisipasi Pengawas Pemilu bagi Pemilih Pemula Menuju Pemilu 2014 Bersih, Berkualitas dan Bermartabat” di Balai Santika, Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Kamis (5/12).
Seminar Nasional ini dibuka secara resmi oleh Ketua Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu Unpad, Prof. Dr. Sam’un Jaja Raharja, Drs., M.Si dan menghadirkan pembicara antara lain Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, Anggota Komisi II DPR RI, Nu’man Abdul Hakim, Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, dan dosen FISIP Unpad, Dr. Asep Sumaryana, M.Si.
Tujuan diselenggarakan Seminar Nasional Menuju Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu adalah membantu pengawasan Pemilu Anggot DPR, DPD dan DPRD, menumbuhkan sikap dan perilaku pengawasan Pemilu kepada pemilih pemula, mensosialisasikan kebijakan pengawasan Pemilu kepada masyarakat melalui pemilih pemula, dan meningkatkan kualitas pemilu melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Bawaslu berharap partisipasi mahasiswa dalam pengawasan Pemilu 2014 diwujudkan melalui gerakan satu juta relawan pengawas Pemilu, dimana mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengawasan Pemilu dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu. Peran aktif mahasiswa dimaksud antara lain memastikan dirinya atau orang lain terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), memastikan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD memenuhi syarat, memastikan proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mahasiswa hak suaranya dan mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada pemungutan suara.
Disamping bentuk pengawasan tersebut, mahasiswa juga dapat melaporkan kepada pengawas pemilu jika menemukan adanya potensi atau dugaan pelanggaran Pemilu untuk ditindaklanjuti pengawas Pemilu, melalui mekanisme yang diatur di dalam peraturan Bawaslu tentang temuan dan pelanggaran.
Bawaslu juga mengajak suluruh stakeholder Pemilu antara lain pemerintah, lembaga negara, partai politik, tokoh masyarakat dan penyelenggara pemilu diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dan saling bersinergi untuk menjaga agar Pemilu bersih, berkualitas dan bermartabat. [CK]