Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, seberapa banyak pelanggaran pidana Pemilu yang ditangani oleh Sentra Gakkumdu, kesolidan dan kerjasama yang utuh tetap paling utama.
“Bawaslu menilai, seberapa banyak pelanggaran pidana Pemilu yang ditangani, tetap yang utama kerjasama dan kesolidan team sebagai Sentra Gakkumdu, bukan sebagai team dimasing-masing Instansi” kata Dewi dalam Rakor Sentra Gakkumdu, di Batam, Selasa (02/04/2019).
Ia menambahkan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara tinggal beberapa hari lagi. Sentra Gakkumdu, sambung dia, harus menjadi salah satu penentu capaian kualitas Pemilu yang demokratis.
Bawaslu sebagai leading sector, lanjut Dewi, tentunya berharap Sentra Gakkumdu menjadi salah satu penentu kualitas Pemilu, dan untuk mewujudkan hal tersebut yaitu harus tingkatkan kerjasama yang utuh. “Ayo kita berkomitmen untuk tidak melahirkan ego sectoral. Gakkumdu harus satu pandangan dan tujuan. Gakkumdu tidak boleh saling lempar tanggungjawab,” lugas Dewi.
Menurut Dewi, Sentra Gakkumdu dibentuk untuk menyelesaikan masalah pelanggaran tindak pidana Pemilu dengan putusan yang dirasa adil buat semua pihak yang berperkara. Sentra Gakkumdu ini kan dibentuk seperti halnya pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah. Jadi, sambung dia, jangan sampai ada masalah dalam penegakan hokum pemilu ini.
Sementara Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, jajarannya disemua sektor yang bertugas di Kepulauan Riau siap mengamankan Pemilu 2019. Ia juga perintahkan jajarannya yang bertugas di Polda, atau di Polres dan Polsek yang saat ini ditugaskan dan menjadi personil Sentra Gakkumdu untuk terus bekerjasama secara baik dengan pihak dari Bawaslu dan Kejaksaan.
“Ketika bertugas dalam pengamanan ditengah masyarakat, komando ada instansi Polisi, tapi ketika ditugaskan dan menjadi personil bagian dari Sentra Gakkumdu, ya komando ada di Sentra Gakkumdu,” tegas dia.