Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu RI menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif. Tujuannya, untuk pengembangan pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat demi menciptakan kader pengawasan yang andal.
“Kita akan belajar bersama tentang apa itu pengawasan partisipatif dan bagaimana peran yang bisa dimainkan dalam proses penguatan demokrasi di Indonesia,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI M Afifuddin saat memberikan sambutan sebelum membuka secara resmi kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Rabu (11/7/2018).
Afifuddin mengatakan, salah satu tugas besar yang menjadi catatan Bawaslu adalah dari sisi kelembagaan pengawasan pemilu, penguatan partisipasi masyakat menjadi keharusan. Hal tersebut, sesuai dengan slogan Bawaslu “Bersama rakyat awasi pemilu”. Dia mengatakan, mengawasi dan mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan itu harus bersama rakyat.
“Jika melakukan pengawasan maka harus bersama rakyat, tidak bisa mengandalkan energi jajaran pengawas itu sendiri,” ujarnya.
Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tersebut, lanjut Afif, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sekaligus menjadi program prioritas Bawaslu. Harapannya, kader pengawasan partisipatif ini bisa menjadi embrio pusat pengawasan partisiptif di semua daerah.
“Kita ingin kader ini menjadi semacam suplemen yang menguatkan demokrasi,” imbuhnya.
Sekolah Kader pertama ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 11 hingga 24 Juli 2018 di Bogor, Jawa Barat. Peserta Sekolah Kader Pengawasan Pasrtisipatif pertama ini berasal dari empat provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa tenggara Barat, dan Sumatera Selatan dengan jumlah peserta 20 orang. Terdiri dari 14 peserta laki-laki dan 6 peserta perempuan.
Penulis/foto: Muhtar