Banyumas, Badan Pengawas Pemilu – Pengawas TPS dan PPL adalah ujung tombak di hari H pemungutan dan penghitungan suara. Jajaran pengawas pemilihan diminta untuk memahami dan menguasai secara menyeluruh aturan atau regulasi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan saat menyampaikan arahannya pada Apel Akbar Patroli Pengawasan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018 di Alun-Alun Banyumas, Sabtu, (23/6/2018).
“Pengawas TPS pada hari H pemungutan kalau ada persoalan harus bisa menyelesaikan. Pengawas TPS pada hari H pemungutan kalau ada komplain dari peserta pemilihan atau saksi dari peserta pemilihan maka pengawas TPS harus bisa memberikan solusi yang tentunya berdasarkan regulasi yang ada,” terangnya.
Abhan menegaskan kepada jajaran pengawas TPS, PPL, Panwascam, Panwas kabupaten/kota untuk mengawasi tahapan masa tenang ini dan hari H pemungutan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Lakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin, lakukan juga sosialisasi kepada peserta Pilkada dan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Jika segala upaya pencegahan dan sosialisasi sudah dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan tetapi tetap terjadi pelanggaran maka tidak ada kata lain bagi pengawas untuk menegakkan aturan itu,” tegas Abhan.
Ketua Bawaslu juga mengingatkan bahwa sukses tidaknya penyelenggaraan Pilkada adalah tanggung jawab penyelenggara pemilihan, yaitu KPU dan Bawaslu, maka Bawaslu berharap kepada jajaran pengawas pemilihan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran KPU agar hal-hal yang mungkin terjadi potensi pelanggaran dapat dicegah POKERKOKO
“Lakukan koordinasi dengan jajaran KPU agar tidak terjadi potensi pelanggaran. Kami harapkan, bila terjadi persoalan pada hari H pemungutan suara untuk bisa diselesaikan di tingkat bawah sehingga tidak menimbulkan risiko persoalan sampai tingkat kabupaten atau provinsi,” katanya.
Selain itu, Bawaslu berharap kepada peserta pemilihan khususnya partai politik untuk tertib aturan dan mendukung tahapan pilkada dengan sebaik-baiknya. Juga kepada stakeholder dan masyarakat dapat menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2018 khususnya di Kabupaten Banyumas yang melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati dan Provinsi Jawa Tengah yang melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Penulis/Foto: Christina Kartika