Ditulis oleh baguz pradana pada Selasa, 15 Mei 2018 - 18:37 WIB
Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo memberikan sambutan dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sekretariat Bawaslu Provinsi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 Gelombang II di Semarang, Selasa (15/05/2018).
Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dukungan sekretariat penting untuk mewujudkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu. Untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sekretariat Bawaslu Provinsi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 Gelombang II di Semarang, Selasa (15/05/2018).
“Kami sengaja mengundang bapak dan ibu sekalian, agar nanti kita punya presepsi yang sama, punya pola penanganan yang sama di dalam melakukan penanganan pelanggaran,” ujar Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dalam sambutannya.
Bawaslu menilai selama ini sekretariat provinsi mempunyai presepsi dan pola penaganan pelanggaran yang berbeda-beda. Seperti halnya dalam tahapan klarifikasi. Ratna Dewi berharap pelatihan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta untuk menyampaikan beberapa hal atau hambatan penanganan pelanggaran.
“Teman-teman sekretariat dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya agar nanti ketika pulang ke tempat kerja masing-masing kita sudah mempunyai pola penanganan pelanggaran yang sama. Kalau sekretariat tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk mendukung pimpinan maka itu bisa menjadi salah satu yang menjadi kontribusi negatif dalam penanganan pelanggaran,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu itu.
Sebagaimana diketahui tahapan kampanye akan bertemu dengan bulan suci Ramadhan dan tinggal beberapa hari akan memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan tahapan yang sangat penting karena inilah puncak laporan akan terjadi.
“Kesiapan secara institusional maupun secara personal dari masing-masing petugas penerima laporan penanganan pelanggaran itu harus kita siapkan dari sekarang, sehingga nanti tidak kelabakan tidak terjadi kesalahan apalagi kalau sampai ada indikasi kesengajaan untuk melakukan kesalahan di dalam melakukan penaganan pelanggaran,” pungkasnya.
Pelatihan dihadiri oleh koordinator divisi penindakan dan pelanggaran, kasubag, tim asistensi dan staf bawaslu provinsi adapun provinsi yang hadir adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Sulawesi Selatan.