Nusa Dua, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Kerawanan Pemilu 2019 dengan mengundang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) 34 Bawaslu Provinsi se-Indonesia di Bali, Sabtu (16/12/2017). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantapkan persiapan pemetaan kerawanan Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019 mendatang.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan pemetaan dan kerawanan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah. Kendati demikian, menurutnya IKP Pilkada tetap dapat dijadikan refleksi untuk irisan-irisan penyusunan pemetaan dan kerawanan Pemilu 2019.
"Kita butuh dukungan bapak ibu untuk mensuport dalam menyusun pemetaan kerawanan pemilu Pileg Pilpres ini. Melalui forum ini ada upaya perbaikan dari Instrumen IKP Pilkada dan jangan sampai hasilnya sama karena tidak mungkin secara metodologis," ujar Afif dalam sambutannya.
Koordinator Divisi Sosialisai dan Pengawasan ini menambahkan, Bawaslu berhati-hati dalam menyusun indeks kerawanan Pemilu 2019. Sebab selain permasalahannya berbeda dengan Pilkada, rentang waktu penyelenggaraannya juga tidak panjang.
"Apresiasi yang setinggi- tinggi nya untuk bapak ibu yang menyiapkan waktu luangnya dalam kegiatan ini. Semoga dengan diskusi ini bisa membuat ide ide baik kita keluar dan semakin banyak hal-hal baik yang bisa dihadirkan, sehingga apa yang kita dambakan, kita inginkan menjadi kenyataan Bawaslu dengan wajah baru sehingga masyrakat semakin percaya dengan Bawaslu," pungkasnya.
Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3), Ilham menambahkan identifikasi dan pemetaan kerawanan pemilu merupakan bagian dari tupoksi Bawaslu dalam pengawasan dan pencegahan.
"Kami ingin mengeksplorasi kembali secara teori dan koseptual kerawanan pemilu bagaimana hambatan-hambatannya, pelanggaran-pelanggarannya di tahun 2019 nanti. Karena ada keunikan dari pemilu tahun 2019 yakni keserentakan dalam pelaksananaanya, sehingga kami berkomitmen untuk meminimalkan proses dari sisi pencegahan dan pengawasan. Lebih baik mencegah daripada menimbulkan banyak pelanggaran," kata Ilham.
Penulis dan Photo: Nurisman