Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad menilai, aturan mengenai Pilkada sekarang ini sudah semakin baik. Namun ia berharap ke depannya, aturan mengenai seleksi calon yang akan menjadi peserta pemilihan dapat lebih dipertegas.
Hal itu dikatakan Muhammad dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada Serentak 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1). Menurut dia Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada sudah sangat progresif ketimbang aturan sebelumnya.
Sekarang ini, lanjut dia, sudah lebih tegas dan jelas. Dulu pengaturan antara politik uang dan biaya politik antara kampanye dan sosialisasi tidak jelas.
Namun, saat ini hal yang perlu diperbaiki, kata Muhammad adalah calon yang terindikasi kasus hukum. Selaku pengawas pemilu, lembaga ini merasa bersalah terhadap masyarakat apabila ada calon yang belum apa-apa sudah berurusan dengan hukum.
“Ke depan, saya harap tidak ada lagi toleransi bagi calon dengan status hukum. Mudah-mudahan aturannya bisa lebih tegas,” tambah Guru Besar Unhas Makassar itu.
Selain itu, Muhammad juga menegaskan Bawaslu telah mengevaluasi dua pemilihan nasional (Pileg dan Pilpres 2014), dan Pilkada serentak pada gelombang pertama 2015 lalu. Bawaslu sangat mengharapkan regulasi yang sudah sangat baik dapat ditaati bersama dengan baik. Menurutnya, ada peserta Pemilu yang tidak membaca regulasi terkait Pemilu padahal menjadi peserta yang terlibat dalam Pemilu.
“Banyak yang peserta Pemilu yang meminta tim suksesnya yang mempelajari aturan Pemilu. Harusnya peserta yang lebih paham,” pungkasnya.
Ia juga mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka mempertemukan para pemangku kepentingan di Pilkada 2017. Muhammad menilai, kegiatan ini diselenggarakan untuk konsolidasi dan mempersatukan hati agar Pilkada berjalan lancar dan aman nantinya.
Penulis/Foto: Hamid/Nurisman
Editor: Pratiwi