Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Memasuki tahun anggaran 2017, Bawaslu menggelar Rapat Penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2017 dan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Biro dan Kepala Bagian di Lingkungan Bawaslu RI dan DKPP RI di Gedung Bawaslu, Kamis (29/12).
Rapat yang ditujukan untuk mendukung administrasi pengelolaan anggaran Bawaslu dan DKPP di 2017 ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro, para kepala biro, kepala bagian, serta kepala subbagian di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Acara diawali dengan penyerahan petunjuk operasional kegiatan DIPA 2017 oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu kepada empat kepala biro. Petunjuk operasional kegiatan ini merupakan pedoman yang menjadi pegangan bagi pejabat struktural dalam melaksanakan kegiatan berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan administrasinya.
Dalam rapat ini, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI juga menyerahkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran di tiap biro maupun bagian.
Gunawan mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural yang hadir untuk mengevaluasi terkait hal-hal yang kurang di tahun 2016 untuk perbaikan administrasi dan pengelolaan anggaran di 2017. “Kita harus evaluasi semua kekurangan administrasi kita. Jangan sampai di tahun 2017, pengelolaan anggaran kita justru semakin memburuk,” ujar Gunawan.
Program di biro dan bagian, kata Gunawan, juga perlu ditingkatkan apalagi tahun 2017 merupakan tahun pelaksanaan Pilkada serentak jilid kedua. “15 Februari 2017 pelaksanaan Pilkada. Melalui kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan dapat mendukung kesuksesan Pilkada serentak. Siapkan segala administrasi maupun keuangan yang menunjang pengawasan Pilkada,” pungkasnya.
Semua kepala biro dan kepala bagian yang hadir menandatangani pakta integritas untuk mengelola anggaran dengan baik dan profesional berdasarkan kebutuhan lembaga.
Penulis/Foto: Pratiwi/Fajar