Landak, Badan Pengawas Pemilu – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2017, Bawaslu menggelar Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholder dan Masyarakat di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (25/11).
Pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuchron yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkokoh komunikasi antara Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Panwaslih Kabupaten Landak untuk bekerja sama dengan stakeholders atau pemangku kepentingan dan masyarakat. “Kita berharap stakeholders dan masyarakat di Landak ini turut partisipasi dan kepedulian serta dapat lebih berperan aktif dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak Tahun 2017,” jelas Daniel.
Daniel juga menjelaskan, untuk mewujudkan pemilu yang demoraktis, bukan hanya penyelenggara dan kontestan yang harus berintegritas, tetapi pemilih juga harus berintegritas. “Saat ini pengawas Pemilu sampai pada tingkatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan semua proses penyelenggaraan Pemilu berlangsung dengan cara-cara terhormat. Tapi kami juga berharap pada pemilih,” katanya.
Ditambahkan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Krisantus Heru Siswanto mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 131 Ayat 1 disebutkan, untuk mendukung kelancaran pemilihan dapat melibatkan partisipasi masyarakat.
“Adanya keterlibatan stakeholders dan masyarakat diharapkan pengawasan dapat lebih optimal dalam setiap tahapan sehingga akan tercapai pemilu yang demokratis,” kata Kris.
Untuk itu, lanjut Kris, jajaran pengawas Pemilu ingin mengajak seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama melakukan pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang demokratis dan berintegritas sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Mantan Anggota Dewan Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya Tahun 1999 s.d 2004 itu juga mangatakan bukan kebanggaan bagi pengawas jika berhasil menangkap kecurangan Pemilu. Tetapi akan menjadi kebanggaan bagi pengawas Pemilu jika dalam proses pemilihan tidak terjadi pelanggaran ataupun kecurangan melalui pendekatan fungsi pencegahan pengawas Pemilu.
“Mari kita kontrol bersama dan mendorong terciptanya pemilih yang cerdas, teliti, dan tidak mau suaranya dibeli. Jika semuanya telah berintegritas, kualitas pemilu kita akan semakin baik,” pungkasnya.
Penulis/Foto: Muhtar
Editor: Pratiwi