Pematangsiantar, Badan Pengawas Pemilu- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si menantang pengurus KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Pematangsiantar yang baru saja dilantik menjadi wasit pemilu dalam penyelenggaraan Pilkada nanti, untuk menjadi wasit yang netral, independen dan bermartabat dalam menjaga serta menjamin proses Pilkada Pematangsiantar secara demokratis,transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar ditentukan di Mahkamah Konstitusi, harusnya ditentukan oleh masyarakat pematangsiantar saja bukan oleh sembilan hakim di jakarta, “ kata Muhammad saat menghadiri dan memberikan orasi ilmiah pada acara pelantikan MD KAHMI (Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Kota Pematangsiantar masa bakti 2016 - 2021 di Convention Hall Siantar Hotel, Pematangsiantar, Sabtu (24/9).
Lebih lanjut Muhammad mengatakan bahwa Panwaslih dan KPU daerah setempat sebagai penyelenggara pemilu, agar bekerja keras mengawal proses Pilkada Siantar yang bermartabat. Karena Pilkada Siantar merupakan pesta rakyat dan masyarakat Siantar, maka diusahakan segala proses sengketa Pilkada Siantar bisa ditentukan di Pematangsiantar bukan di Jakarta.
“Bagaimana mereka tahu dan mengerti tentang keadaan masyarakat di sini, mereka hanya menggunakan data dan angka saja, sebagai putra daerah harusnya tersinggung pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ditentukan di Jakarta ”, ujarnya.
Pelantikan MD KAHMI Kota Pematangsiantar tersebut mengambil tema membangun sinergitas Korps Alumni Himpunan Islam (KAHMI) demi umat dan bangsa dan dihadiri oleh Penjabat Walikota, Drs. Jumsadi Damanik, SH. M.Hum.
Penulis/Photo: Nurisman
Editor: Ali Imron