Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Langsa, DPRK Aceh Utara, dan DPRK Pidie menyerahkan daftar usulan anggota Panwas pemilihan kabupaten/kota di tiga daerah setempat, Kamis (17/3). Penyerahan daftar usulan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal (H2PI) Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ferdinand ET Sirait didampingi Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga Jhonly Pedro Merentek dan Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Feizal Rachman.
Ketua Komisi A DPRK Langsa, Sulaiman mengatakan DPRK Langsa telah melaksanakan mekanisme penyeleksian sesuai dengan aturannya. Sebanyak lima orang yang diusulkan menjadi anggota dan lima orang sebagai cadangan.
“Daftar usulan ini telah dikonsultasikan ke Biro Hukum Banda Aceh dan telah dilakukan uji publik. Hingga pada hari ini kami bisa sampaikan ke Bawaslu RI,” ujar Sulaiman.
Sulaiman berharap, daftar nama usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Kami berharap segera dibuatkan SK. Kami juga pastikan tidak ada daftar usulan jilid dua, dalam arti mengulang kembali proses penyeleksian karena semua sudah sesuai aturan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Biro H2PI Ferdinand memastikan berkas usulan tersebut diterima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti. “Mudah-mudahan bisa segera kami tindaklanjuti. Kalau ada kekurangan berkas akan kami koordinasikan kembali,” kata Ferdinand.
Penulis/Foto: Pratiwi/Hamid