Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu - Sebanyak 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Golongan II mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan di Badan Diklat Yogyakarta selama 2 minggu sejak 18 Februari hingga 2 Maret 2016. Diklat prajabatan ini merupakan syarat diangkatnya seorang CPNS menjadi PNS.
Dalam pelaksanaan diklat, para CPNS ini diberikan materi akan pentingnya nilai-nilai dasar seorang PNS yang terumus dalam ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi). CPNS juga diarahkan paham dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga dalam bekerja dapat memberikan hasil yang optimal.
Ketika dikunjungi oleh Humas Bawaslu RI pada Selasa (23/2), para peserta tampak serius dalam mengerjakan tugas kelompok yang diberikan oleh tenaga pengajar atau yang dikenal dengan widyaiswara. Para peserta berdiskusi dengan begitu antusias karena setiap gerak-gerik merupakan penilaian bagi peserta.
Lulus atau tidaknya para peserta ini dalam mengikuti diklat prajabatan ditentukan oleh beberapa komponen nilai, mulai dari nilai ujian, perilaku, hingga keaktifan selama di kelas. Di akhir nantinya akan ada peserta yang mendapatkan nilai terbaik dengan kategori sangat memuaskan.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro ketika menghadiri acara pembukaan diklat prajabatan mengatakan, CPNS Bawaslu yang mengikuti diklat prajabatan ini diharapkan mampu mengikuti materi dengan baik sehingga akan memberikan dampak yang positif bagi kinerja.
Ditegaskan Gunawan, diklat prajabatan ini bukan hanya formalitas untuk menjadi PNS melainkan pondasi awal pembentukan karakter CPNS yang akan menjadi PNS. “Jangan dianggap hanya formalitas. Kita berharap semua PNS Bawaslu bisa terus meningkatkan kompetensinya guna mendukung kinerja yang lebih baik,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Penulis/Foto: Pratiwi EP