Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Beberapa puluh orang yang tergabung dalam pendukung bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Manggarai Barat yang tidak diloloskan oleh KPU setempat, Wilfridus Fidelis Pranda-Haji Benyamin Paju mendatangi gedung Bawaslu, di Jalan MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat, Senin (12/10) siang. Mereka berunjuk rasa menuntut Bawaslu segera menindak Panwaslih Kabupaten Manggarai Barat yang dianggap tidak konsisten dalam keputusan sengketa pilkada.
Salah satu perwakilan pengunjuk rasa Contradus meminta Ketua dan Pimpinan Bawaslu segera menindak tegas jajarannya, karena dianggap membuat keputusan yang salah dalam sengketa pilkada pasca dikeluarkannya keputusan KPU Manggarai Barat tentang penetapan pasangan calon Pilkada Manggarai Barat.
“Kami duga ada unsur konspirasi, karena rekomendasi Panwaslih sebelumnya berbanding terbalik dengan keputusan pada saat sengketa,” tuturnya saat diterima aspirasinya oleh Raja Monang Silalahi, perwaklan Bagian Humas dan Kerjasama Antar Lembaga Bawaslu RI.
Dia menambahkan, sebelumnya Panwaslih Manggarai Barat mengeluarkan rekomendasi untuk KPU agar memverifikasi berkas pasangan Pranda-Paju yang tidak diloloskan KPU. Namun, rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh KPU setempat, dan akhirnya pasangan ini mengambil langkah sengketa di Panwaslih.
Namun, pada saat sengketa, Panwaslih malah memutuskan menolak semua permohonan Pranda-Paju. Keputusan sengketa ini dianggap tidak konsisten dengan rekomendasi Panwaslih sebelumnya, yang meminta KPU memverifikasi ulang berkas Pranda-Paju. Oleh karena itu, Panwaslih dianggap sudah “masuk angin”.
Menurutnya, antara KPU dan Panwaslih Kabupaten Manggarai Barat telah terjadi deal-deal politik yang mengakibatkan pasangan yang mereka usung tidak lolos sebagai peserta dalam Pilkada. Padahal, menurut mereka, pasangan ini sudah memenuhi semua persyaratan termasuk dukungan dari gabungan partai politik.
Sebelumnya, rombongan pengunjuk rasa juga mendatangi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Barat, dan meminta hal serupa. Menurut mereka, KPU Manggarai Barat secara sewenang-sewenang tidak meloloskan pasangan Pranda-Paju karena alasan administrastif tanpa melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berkas.
Penulis : Falcao Silaban