Tangerang, Bawaslu – Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas mengungkapkan bahwa ada hal yang sangat positif ketika Bawaslu bisa menghadirkan Pengawas Pemilu luar negeri pada proses rekapitulasi nasional di KPU. Dalam melakukan tugas pengawasan Pemilu di luar negeri keberadaan panwas LN tidak dipandang sebelah mata.
“Panwas LN bekerja sangat baik, terutama di Malaysia yang bisa menjelaskan secara detail terkait dengan pengawasan dropbox,” kata Endang Wihdatiningtyas saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Pengawasan Pemilu di Luar Negeri, di Tangerang, Jumat (15/8).
Selanjutnya Endang mengatakan bahwa setelah melihat proses pengawasan tahun 2014 ini, ada peningkatan baik dari proses bimtek maupun komunikasi.
“Kami memutuskan di pleno untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan, baik dari pengawasan maupun kesekretariatannya. Pengawasan Pemilu di luar negeri ditekankan pada dropbox dan pos hantaran, serta memetakan lokasi TPS. Kami berencana membagi evaluasi di dua titik, agar dalam segi waktu, pengganggaran dan perencanaan bisa lebih pantas,” jelas Endang.
Sementara itu Inspektur Jenderal Kementerian Luar Negeri, Ibnu Said mengatakan bahwa evaluasi sangat penting karena pemilu tidak akan pernah berhenti dan selalu ada perbaikan. Selain itu Ibnu Said mengusulkan agar di setiap perwakilan Indonesia di luar negeri supaya ada pengawas pemilu.
Hadir pula dalam rakor evaluasi ini antara lain Sekretaris Inspektorat Kemlu, Bambang Antarikso, Kepala Biro TP3, Bernad D. Sutrisno, Kepala Bagian SDM dan Tata Usaha Pimpinan Bawaslu, Roy Siagian, Kepala Bagian Keuangan, Ernawati Perangin-angin, Tenaga Ahli Bawaslu, Ahsanul Minan dan Mulyadi, Tim Asistensi Bawaslu antara lain Novance Silitonga, Ahsan Djafar, Sukri Samosir, Pokja Waslu LN antara lain, Umar Badarsyah, Teguh Rahardjo, Woro Sawitri, Suyoto Herjan, Aan Djaman, Sugiri, Gultom, Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi, Nurmalawati, Kasubbag TU Setjen, Fara Dilla, Kasubbag TU Pimpinan, Iris Pramono, para kasubbag dan staf di Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Penulis : Christina Kartikawati