Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan Bawaslu akan menjaga hak partai politik (parpol) apabila merasa dirugikan atau haknya diabaikan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi parpol. Meski begitu, dia mengungkapan upaya pencegahan dilakukan secara maksimal dilakukan mulai tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI (pusat) lewat pembentukan kelompok kerja (pokja).