Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Sejumlah inovasi dan aplikasi, baik yang diperintahkan atau telah menjadi kebijakan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, atau yang sifatnya telah menjadi mengaturan dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI tujuannya sama dengan salah satu asas Pemilu, yaitu mengefisienkan pekerjaan.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Muhammad, saat memberikan sambutan pada kegiatan penutupan bimbingan teknis pelaporan capaian anggaran dan kinerja pada aplikasi E-monev Bappenas Tahun 2016, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (5/4).
Jadi, lanjut Muhammad, teknologi informasi yang salah satu produknya berbentuk aplikasi pengelolaan keuangan bertujuan mempermudah pekerjaan dan membantu mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kita. “Jika tujuannya sudah sangat jelas, tentu tinggal bagaimana komitmen kita untuk menyatu dengan aplikasi ini”, imbuhnya. Selain itu kata dia, kita juga harus memahami tentang bagaimana mengerjakan aplikasi ini dengan baik.
Guru Besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar ini juga menegaskan bahwa sangat diperlukan pengontrolan di unit masing-masing terhadap apa yang telah diketahui tentang aplikasi. “Sangat disayangkan jika kita telah mengetahui ilmu serta perangkapnya, namun tidak mengaplikasikan ilmu tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, aplikasi yang dikerjakan dengan baik dan serius akan menghadirkan tertib administrasi. Tertib administrasi tentu akan mampu menghindarkan kita dari tindakan korupsi.
Muhammad juga mengingatkan kepada seluruh peserta Bawaslu Provinsi se-Indonesia agar bekerja dengan niat baik, profesional dan netral dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu/Pilkada yang akan datang.
Penulis: Irwan
Editor : Ali Imron