Majene, Sulawesi Barat, Badan Pengawas Pemilu – Partisipasi masyarakat merupakan acuan terwujudnya Pemilu yang demokratis. Partisipasi masyarakat sangat penting karena Pemilu ini milik rakyat, bukan milik penyelenggara Pemilu ataupun pemerintah. Jika Pemilu itu merupakan bagian dari demokrasi maka kembalikan konteks penyelenggaran Pemilu itu kepada rakyat dengan menempatkan rakyat pada posisi yang berdaulat.
Demikian dikatakan Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan TPS Berbasis IT di Majene, Sulawesi Barat, Selasa (24/1). “Jika pemilu untuk rakyat, maka rakyat harus diperlakukan sebagai subjek dan harus diperlakukan secara manusiawi yang harus dijaga harkat dan martabatnya,” ujar Nasrullah.
Lebih lanjut Nasrullah mengatakan, jika rakyat diposisikan sebagai objek, maka rakyat hanya dibutuhkan sekali dalam lima tahun. Dan pastinya rakyat akan diperlakukan secara tidak manusiawi. Ini merupakan cara berfikir yang tidak manusiawi, sangat tidak beretika, dan miskin dari segi moralitas.
Oleh karena itu, sambung Nasrullah, Bawaslu ingin melakukan perubahan dengan cara mengembalikan Pemilu kepada rakyat, rakyat secara langsung, dan kedaulatan berada di tangan rakyat. “Maka dalam posisi kita sebagai penyelenggara Pemilu, peran serta masyarakat ini sangat penting. Tidak mungkin pengawas bekerja dengan sendiri. Kita butuh masyarakat untuk turut mengawasi,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, salah satu acuan Pilkada yang demokratis adalah jika mampu membangun proses kompetisi yang sehat. Jajaran pengawas ia harapkan dapat mendesain dan mewujudkan proses penyelenggaraan Pemilu yang kompeten.
Penulis/Foto: Muhtar
Editor: Pratiwi