Gunung Kidul, BAWASLU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sosialisasi tatap muka stakeholders dan Masyarakat se Provinsi D.I Yogyakarta yang dilaksanakan di dua Kabupaten yakni, Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul, di DIY (5/4).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Gunung Kidul DR. Himawan Wahyudi. Asek I Pemerintahan Gunung Kidul dan beberapa Omas, Kejaksaan, juga dari kepolisian mahasiswa dan pelajar. Bawaslu RI hadir di Kabupaten Gunung Kidul adalah kabupaten yang pertama kali ‘disentuh’ bersama dengan Kabupaten Karawang dalam gelaran tatap muka Stakeholder terkait Pengawasan dana Kampanye.
Ada beberapa tahapan yang lain termasuk juga tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan memastikan proses penyelenggaraan pemilihan Bupati di kabupaten Gunung Kidul.
“Tentu kita ingin menggiring kepada proses demokrasi yang elegan dan kompetitif tentunya.“ kata Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah.
Saat ini proses penyelenggaraan pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota memang sedang dibahas dalam peraturan Bawaslu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedang dikonsultasikan di Komisi II DPR RI. Beberapa isu yang sangat stategis diantara lain bahwa partai politik tidak boleh lagi elergi yang namanya Pengawasan karena selama ini dalam proses seleksi di tingkat internal, partai politik tidak ada yang menyentuh dan mengawasi.
“Sudah dibuat peraturannya sesuai dengan perubahan UU No. 8 Tahun 2015, dimana ada aturan di situ dilarang untuk memberikan imbalan kepada Partai Politik dan gabungan Partai Politik dalam proses pencalonan. Untuk itu, Pengawas pemilu ini akan hadir di tengah-tengah proses seleksi partai politik yang di klaim dilakukan secara demokratis,” tutur Nasrullah.
Penulis : Abdul Hamid Idrus
Editor : Falcao Silaban