• English
  • Bahasa Indonesia

Resmi Jadi Pemantau Pemilu 2024, Netfid Indonesia Fokus Pantau Pembiayaan Politik dan Dana Kampanye

Anggota Bawaslu Totok Hariyono memberikan sertifikat sekaligus tanda pengenal pemantau Pemilu 2024 kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin Nomor 14, Jakarta, Senin (22/8/2022). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Netfid Indonesia secara resmi telah menjadi lembaga pemantau pemilu untuk Pemilu 2024. Bawaslu mengakreditasi Netfid Indonesia serta 150 orang anggotanya sebagai pemantau nasional. Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye Pemilu 2024.

Pemberian sertifikat akreditasi pemantau diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono kepada Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Senin (22/8/2022). Penyematan tanda pengenal pemantau juga disematkan kepada salah satu perwakilan Netfid Indonesia.

"Wilayah pemantauan kami (Netfid Indonesia) di seluruh wilayah Indonesia, 34 provinsi. Kami daftarkan sebagai pemantau nasional ada 150 orang, mereka adalah alumni kelas pemilu angkatan 1 yang didominasi anak muda dibawah usia 30 tahun," papar Dahlia usai penyerahan sertifikat akreditasi.

Dia menyatakan Netfid Indonesia akan fokus melakukan pemantauan dalam pembiayaan politik dan dana kampanye. Menurutnya, pembiayaan politik penting untuk dipantau supaya masyarakat dapat melihat integritas dan akuntabilitas calon peserta Pemilu 2024.

Selain dua hal tersebut, lanjut Dahlia, Netfid Indonesia juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. "Ini juga penting untuk melihat integritas dan kapastias KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi," jelas Dahlia.

Dia menegaskan Netfid Indonesia hadir untuk mendukung pembangunan demokrastisasi Bangsa Indonesia, salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil. Kata Dahlia, ada syarat-syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil, diantaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan, tidak ada diskriminasi.

"Kalau kita mau menghasilkan pemilu yang seperti itu maka kita harus aktif memantau proses pemilu," cetusnya.

Editor: Hendi Purnawan
Fotograder: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu