• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi Ajak Mahasiswa Kota Bogor Berikan Pencerahan Pemilu Berkualitas

Anggota Bawaslu Puadi saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di kantor Bawaslu Kota Bogor, Rabu (27/9/2023).

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang memberikan pencerahan pemilu berkualitas kepada masyarakat. Bawaslu menurutnya akan membantu penguatan literasi pengawasan pemilu bagi para mahasiswa.

"Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan bisa memberikan pencerahan dan menyosialisasikan bahaya politisasi identitas seperti yang mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), politik uang, menangkal hoaks, dan lain sebagainya. Itu karena jajaran pengawas pemilu terbatas," katanya dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di kantor Bawaslu Kota Bogor, Rabu (27/9/2023).

Dia mengungkapkan, para mahasiswa dapat memahami tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Puadi menunjuk tahapan kampanye yang biasanya banyak pelanggaran seperti kampanye hitam, ujaran kebencian, dan hoaks. "Kampanye itu akan berlangsung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Mahasiswa diharapkan dapat membantu menyosialisasikan bahaya kampanye yang melanggar aturan," tuturnya kepada peserta yang merupakan para mahasiswa-mahasiswi dari Universitas Pakuan dan Universitas Ibn Khaldun tersebut.

Lalu pada 11 sampai 13 Februari 2024, lanjut dia, merupakan masa tenang, yang membuat aktivitas kampanye tak diperbolehkan lagi. "Masa tenang tidak boleh ada kampanye. Alat peraga kampanye akan diturunkan. Adik-adik mahasiswa bisa mengingatkan masyarakat kalau masa tenang tidak boleh berkampanye," terang dia.

Selain itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini meminta para mahasiswa dapat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu terdekat. "Laporan bisa langsung atau bisa juga memakai aplikasi SigapLapor. Jangan takut, pelapor akan dilindungi dan dirahasiakan identitasnya," jawab Puadi saat seorang mahasiswa mempertanyakan bagaimana perlindungan bagi pelapor dugaan pelanggaran pemilu.

Dia menambahkan, Bawaslu akan menggandeng LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban) untuk membantu memberikan perlindungan bagi pelapor maupun saksi dugaan pelanggaran. "Kami berencana akan membuat kerja sama lebih baik dengan LPSK agar perlindungannya semakin baik," ujarnya.

Editor: Bhakti Satrio W
Fotografer: Tumpal Simanjuntak

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu