• English
  • Bahasa Indonesia

PNS DPK Punya Peran Strategis Tentukan Netralitas Penyelenggara Pemilu

Kepala Biro Admisnistrasi Bawaslu RI, Dermawan Adhi Santoro, Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, Ketua Bawaslu RI Muhammad, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia (kiri ke kanan, red) saat penutupan Rakernis Kepegawaian Tahun 2016 di Mercure Nusa Dua Hotel Bali, Kamis, 17 Maret 2016.

Bali, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI, Muhammad, menilai Pegawai Negeri Sipil Diperbantukan (PNS DPK) memiliki peran sangat strategis dalam menentukan netralitas penyelenggara pemilu. Sebagai lembaga Negara yang relatif muda, kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagian besar didukung oleh PNS DPK mulai dari itngkatan pusat hingga ke daerah.

 

“Harus diakui secara internal peran PNS DPK sangat strategis menentukan netralitas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu,” kata Muhammad saat menutup Rapat Kerja Teknis Kepegawaian Tahun 2016 yang digelar Bagian Sumber Daya Manusia, Bawaslu RI, di Bali, Kamis (17/3) malam.

 

Muhammad mengatakan, kesuksesan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah bisa tercapai ketika ada hubungan baik antara komisioner atau pimpinan dengan kesekretariatan. Ketika menyinggung sekretariat di Bawaslu, menurutnya deretan kekurangan dan persoalan masih sangat terlihat.

 

“Kita semua tahu tenaga di Bawaslu ini sebagian besar dari instansi lain. Itu pun jumlahnya masih sangat jauh dari cukup,” ungkapnya.

 

Jumlah PNS DPK mulai dari Bawaslu RI hingga Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota, lanjut Muhammad, hingga saat ini masih terbatas. Namun, di tengah keterbatasan tersebut mereka berupaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang untuk menyelenggarakan dan mengawasi pemilu yang demokratis.

 

Keberadaan PNS DPK yang sebagian besar berasal dari pemerintah daerah, menurutnya juga memiliki tantangan dan hambatan tersendiri. Tak bisa dipungkiri, PNS DPK di Bawaslu akan menjalankan tugas yang beririsan dengan instansi induknya atau pimpinan asalnya. Apalagi saat mengawasi jalannya pemilu dan pilkada. PNS DPK akan diuji netralitasnya dalam menyelenggarakan dan mengawasi pemilu secara independen dan mandiri.

 

“Kami sadar bantuan pemda merupakan bagian sangat penting dalam menyukseskan pemilu yang menggariskan salah satu asasnya netral dan independen. Salah satu peran ini dalam memberikan dukungan sumber daya manusia yang netral dan mengerti  tugas barunya sebagai pengawas pemilu,” ujar guru besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin tersebut.

 

Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah pada kesempatan yang sama menambahkan, komposisi PNS DPK dan pegawai organik bisa dianalogikan seperti komposisi pemain sepak bola dalam PSSI. PSSI didominasi oleh pemain asli Indonesia dan sedikit pemain naturalisasi.

 

“Tapi kalau di Bawaslu kebalikannya PSSI. Di Bawaslu lebih banyak naturalisasi ketimbang pemain asli,” ungkapnya.

 

Komposisi tersebut, lanjut Nasrullah, membuat PNS DPK yang dinaturalisasi dari instansi asalnya memiliki peran sentral terhadap kinerja Bawaslu. Namun dia menyayangkan peran sentral tersebut belum tercapai dengan optimal lantaran banyak PNS DPK yang belum mendalami dan memahami tugas, pokok dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan pemilu di Indonesia.

 

“Terkadang di beberapa wilayah terkesan hanya sekedar memenuhi kebutuhan SDM sjaa, tapi kadang yang ditempatkan di sekretariat Panwaslu atau Bawaslu provinsi ibaratnya tidak maksimal atau asal-asalan,” ungkapnya.

 

Oleh karena itu, Nasrullah berharap ke depannya pemerintah daerah sebagai pemasok PNS DPK dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan SDM yang kompeten untuk mendukung Bawaslu. SDM berkualitas diyakininya mampu memahami bagaimana peran pengawas pemilu dan bernai bersikap netral dan independen meskipun ada situasi dan kondisi yang mengaitkannya dengan konflik kepentingan instansi asal atau bos lama.

 

Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro menambahkan, untuk mengoptimalkan manajemen kepegawaian di Bawaslu, diperlukan dukungan dan kerja sama aktif  dari Badan Kepegawaian Negara dan Badan Kepegawaian Daerah. Bantuan SDM yang diberikan pemda diharapkan bisa mendukung kerja pengawasan yang dijalankan Bawaslu.

 

Pelaksanaan pemilu dan pilkada yang membutuhkan dukungan optimal kesekretariatan menurutnya juga menuntut dukungan optimal dari SDM yang ada di dalamnya. SDM di Bawaslu yang didominasi PNS DPK mau tidak mau harus bekerja keras untuk menjalankan amanat UU. Namun di sisi lain, aspek kepegawaian mereka yang masih tersangkut dengan instansi asal juga harus diperhatikan.

 

“Kami mohon ke depannya BKD lebih memperhatikan DPK ini. Mulai dari mengingatkan tentang kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala sampai urusan tunjangan kinerja. Mereka ini anak-anak kita semua yang dulu bekerja di pemda sekarang mengabdi di Bawaslu yang tentunya harus diperhatikan,” ujar Gunawan.

 

Rakernis Kepegawaian Tahun 2016 mengambil tema ‘Penyamaan Persepsi dalam Manajemen Kepegawaian di Tingkat Pusat dan Daerah khususnya Pegawai Negeri Sipil yang berstatus Dipekerjakan’. Acara yang digelar selama tiga hari ini menghadirkan narasumber Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja dan naarsumber dari BKN. Selain diikuti internal Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, rakernis juga menyertakan perwakilan dari BKD Provinsi dan perwakilan BKN dari setiap regional.

 

Penulis/Foto : Ira Sasmita 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu