Lombok, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas menekankan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan, Bawaslu harus mengupayakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan. Hal tersebut, kata Endang, merupakan dukungan Bawaslu sebagai lembaga negara yang mendukung program pemerintah dalam efisiensi anggaran negara.
Menurut Endang, dalam melaksanakan kegiatan juga harus membandingkan antara besaran anggaran yang digunakan dengan manfaat yang diterima. “Misalnya, untuk menyerahkan laporan saja jangan sampai lima orang yang datang ke Jakarta. Karena jika satu atau dua orang yang menyerahkan sama saja nilainya dengan lima orang yang menyerahkan,” ujar Endang saat memberikan pengarahan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja di Lingkungan Bawaslu Tahun 2016 di Santosa Villas & Ressort Lombok, Rabu (1/2).
Endang menjelaskan, dalam hal melakukan penyerapan anggaran, lebih bijak jika anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki output yang jelas. Di hadapan seluruh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, Endang meminta untuk penganggaran tahun 2017 benar-benar menggunakan prinsip efisiensi.
“Kita tunjukkan kepada pemerintah bahwa kita lembaga yang profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan juga dalam pengelolaan anggaran. Kedepankan efisiensi,” jelasnya.
Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak menilai, pengelolaan keuangan menjadi hal yang sangat vital dalam sebuah organisasi, termasuk halnya di Bawaslu. Nelson mengibaratkan proses pengawasan Pemilu, pencegahan dan penindakan Pemilu sebagai otak dari seluruh bagian tubuh. Sedangkan urusan keuangan merupakan jantung.
“Tanpa adanya jantung, otak tidak akan berfungsi. Maka dari itu kita harus melakukan pengelolaan anggaran dengan baik. Tentunya harus menekankan efisiensi dan efektifitas dari anggaran dan kegiatan yang kita laksanakan,” ujar Nelson.
Penulis/Foto: Pratiwi/Nurisman