• English
  • Bahasa Indonesia

Pilkada Serentak 2017 Akan Gunakan Anggaran APBD

Sekretaris Jendera Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menghadiri Rapat Evaluasi Kesiapan Penyediaan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2017, di Hotel Arya Duta Jakarta, Selasa (5/4)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Direktur Jenderal Otonomi Daerah  Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, memastikan Pilkada serentak 2017 tetap dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut mengacu kepada Permendagri Nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016.

 

"Pilkada serentak pada 101 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017 akan menggunakan anggaran yang bersumber pada APBD yang kemudian akan dibantu oleh APBN.  Maka telah dianggarkan oleh Kemendagri untuk penyelegaaraan tersebut dengan jumlah Rp 2,9 Triliun, " kata Soni pada saat Rapat Evaluasi Kesiapan Penyediaan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2017, di Hotel Arya Duta Jakarta,  Selasa (5/4).

 

Soni mengatakan, anggaran yang telah dibebankan kepada APBD oleh penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu dan sudah dituangkan dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) agar segera bisa ditandatangani. Mengingat tahapan pilkada akan segera dimulai pada Mei mendatang.

 

“Mengingat efektifitas pilkada serentak 2017 maka hal yang harus dipastikan adalah ketersediaan dana pilkada, tanpa itu KPU dan Bawaslu tidak bisa bergerak. Makanya, perlu antisipasi, NPHD pemda bisa dilaksanakan pada April ini,” ujarnya.

 

Soni mengharapkan masalah terkait pendanaan pilkada serentak seperti perbedaan mencolok antara anggaran satu daerah dengan daerah lainnya tidak lagi terjadi besar. Menurutnya, meskipun daerah tersebut berdekatan jumlah anggaran yang dialokasikan memang bisa berbeda. Namun, pencalonan petahana di daerah tertentu diharapkan tidak menjadikan disparitas anggaran yang mencolok antar satu daerah dengan daerah lainnya.

 

Lebih lanjut,  ia mengatakan terkait soal keterlamabatan pencairan dana hibah kepada penyelenggara perlu dilakukan monitoring khusus. Khususnya menyangkut proses administrasi di KPU dan Bawaslu.

 

“Untuk mewujudkan angggaran pilkada yang berintegritas merupakan tanggung jawab bersama dalam menghadapi Pemilihan sesui dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Soni menjelaskan, anggaran pilkada serentak untuk tahun 2017 dialokasikan hingga Rp 2,9 triliun. Nilai tersebut lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 7 triliun disebabkan jumlah daerah yang melangsungkan pemilihan hanya 101 daerah. Sementara pada pilkada serentak gelombang pertama tahun 2015, pilkada diikuti 269 daerah.

 

 

Penulis/Foto : Hendru Wijaya

Editor : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu