• English
  • Bahasa Indonesia

Perludem: Penindakan Pelanggaran Juga Penting

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Penindakan Pelanggaran merupakan salah satu dari core business (bisnis utama) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selain pengawasan dan pencegahan. Oleh karenanya, mengoptimalkan tugas penindakan juga menjadi bagian penting membangun demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Menurutnya, tanpa bermaksud mengesampingkan pengawasan dan pencegahan, peran-peran penindakan juga harus menjadi perhatian serius Bawaslu.

"Bisnis utama Bawaslu juga adalah penindakan pelanggaran. Penindakan pelanggaran bersifat konkrit dan dapat dihitung (measurable),” ujarnya.

Menurutnya, Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran bisa mengikutsertakan peran-peran masyarakat sipil. Namun, tidak untuk penindakan pelanggaran. Masyarakat tidak bisa ambil bagian untuk peran tersebut, sehingga peran penindakan pelanggaran oleh Bawaslu dan jajarannya harus maksimal dan mendapatkan perhatian serius.

Selain itu, penindakan pelanggaran yang serius dan maksimal menjadi bentuk respon cepat serta sikap menghargai Bawaslu terhadap partisipasi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pelanggaran Pemilu.

“Selama ini, Bawaslu ingin masyarakat aktif ikut mengawasi pemilu. Maka ketika ada pelaporan dari masyarakat, jangan sampai Bawaslu yang tidak siap. Apalagi jika menyulitkan pelapor dengan birokrasi yang kompleks dan berbelit,” tambah Titi.

Mantan Tim Asistensi Bawaslu tersebut menambahkan penanganan pelanggaran Bawaslu juga merupakan bentuk membantu perbaikan demokrasi ke depan. Bahkan dengan output yang nyata, maka perkembangan proses demokrasi dapat terlihat jelas Joker123

Sebagai contoh, menurut Titi, ketika Bawaslu menangani kasus caleg yang berijasah palsu. Maka sangat penting apabila Bawaslu bisa membuat rekomendasi apakah caleg tersebut layak atau tidak. Seandainya ijasah yang dipakai benar-benar palsu dan Bawaslu merekomendasikan untuk mencoretnya, maka dengan begitu Bawaslu telah menyelematkan demokrasi kita.

Sementara itu, menanggapi wacana adanya peradilan khusus pemilu, menurut Titi berdasarkan rekomendasi Mahkamah Agung, maka peradilan tersebut tidak perlu membentuk lembaga baru, melainkan memaksimalkan lembaga yang sudah ada, yakni Bawaslu.

 

Penulis                                : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu