• English
  • Bahasa Indonesia

Perkenalkan SIPS Versi 3.0, Upaya Bawaslu Mudahkan Peserta Pemilu Bila Ada Sengketa

Anggota Bawaslu Puadi Mengatakan SIPS Versi 3.0, Upaya Bawaslu Mudahkan Peserta Pemilu Bila Ada Sengketa

Maluku, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu perkenalkan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 versi terbaru dari aplikasi online berbasis website. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi Bawaslu Puadi mengatakan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan peserta pemilu dalam pendaftaran dan proses sengketa hingga mengetahui putusannya.

Hal itu disampaikan Puadi saat menjadi narasumber dalam kegiatan perkenalan SIPS versi 3.0 kepada jajaran partai politik se Provinsi Maluku, Kamis (19/5/2022).

"Bawaslu memberikan kemudahan kepada peserta pemilu untuk mengajukan  permohonan sengketa melalui SIPS 3.0," kata Puadi, di Maluku.

Wakil Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu itu menjelaskan, partai politik selaku calon peserta pemilu, menjadi unsur penting yang harus diperkenalkan dan dipahamkan aplikasi ini sekaligus juga mengharapkan masukan guna penyempurnaannya.

Selain itu Puadi melanjutkan, SIPS 3.0 merupakan komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan yang prima bagi peserta pemilu serta  menjamin keterbukaan informasi bagi publik.

"Partai politik seyogyanya dapat memanfaatkan Aplikasi SIPS 3.0 yang telah disediakan Bawaslu," terangnya.

Tag: 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu