• English
  • Bahasa Indonesia

Perbedaan Rekapitulasi Selesai Secara Berjenjang

Makassar, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menilai, proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) di tingkatan provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, lebih baik dibandingkan dengan penghitungan suara pada Pemilu legislatif lalu. Hal ini merupakan hasil koordinasi antara Bawaslu dan KPU agar persoalan perbedaan rekapitulasi antara penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) serta saksi pasangan capres dapat diselesaikan secara berjenjang sehingga tidak lagi ada persoalan serius di tingkat pusat.

Bawaslu memberikan perhatian lebih besar pada sejumlah provinsi, kabupaten/kota dan hingga kecamatan dan desa yang potensi kerawanan atau pelanggarannya berulang. Sehingga sebelum rekapitulasi suara Pilpres, Bawaslu dan KPU mengeluarkan surat edaran bersama untuk memastikan bila ada perbedaan di satu tingkatan dapat diselesaikan antar penyelenggara pemilu bersama saksi capres.

“Jangan persoalan-persoalan itu dibiarkan ngambang atau bahkan diteruskan naik ke tingkat atas. Karena di pemilu legislatif kemarin banyak sekali perosalan dibawah  yang tidak tuntas. Akhirnya menjadi PR bagi rekap tingkat atas. Bahkan di tingkat pusat masih ada persoalan TPS yang harus diselesaikan, padahal harusnya selesai di tingkat PPL dan KPPS. Tapi kita lihat sekarang alhamdulillah berangkat dari pengalaman dan evaluasi itu serta instrumen penyelenggaraan pengawasan yang kita lakukan itu, signifikan sekali perbaikannya,” kata Muhammad di sela-sela proses penghitungan suara Pilpres tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Clarion Makassar, Sabtu (19/7) siang.

Ketua Bawaslu Muhammad, ikut hadir dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel tentang rekapitulasi suara Pilpres di Sulsel. Sebelumnya, pada Jumat (18/7), Muhammad juga hadir dalam rekapitulasi suara Pilpres di Provinsi Sumut. Secara keseluruhan, 5 (lima) pimpinan Bawaslu memantau langsung proses rekapitulasi suara KPU di sejumlah provinsi yang dinilai rawan perbedaan rekapitulasi suara.

“Saya harus memberikan attensi agar suara rakyat dapat terkawal tanpa terkoreksi hingga ke tingkat nasional” kata Muhammad dalam sambutannya.

Proses rekapitulasi suara pada pleno terbuka KPU Sulsel, yang berlangsung sejak hari Jumat (18/7) secara umum berlangsung lancar. Meski beberapa kali sempat di skors oleh pimpinan sidang pleno dari komisioner KPU Sulsel baik atau permintaan komisioner Bawaslu Sulsel maupun saksi dua pasangan capres.  Beberapa kabupaten/kota yang pembahasannya cukup alot dikarenakan ada perbedaan data,  antara lain Kota Makassar, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Janeponto.  Sidang sempat di skors guna memberikan kesempatan kepada KPU, Bawaslu dan saksi pasangan capres untuk mencocokkan data lapangan pada setiap tingkatan.

Pada kesempatan itu, Muhammad, menyampaikan beberapa pesan penting untuk KPU dan saksi pasangan capres guna mensukseskan rekapitulasi suara Pilpres di Sulsel. Secara khusus kepada KPU, ia meminta agar tegas dan tidak merasa ragu dalam menetapkan perolehan suara.  “Untuk KPU, jangan ragu tetapkan suara siapa pilihan rakyat. Kalau suara rakyat di TPS X, di PPS juga harus X, PPK X, KPU kabupaten/kota X, KPU Provinsi X, dan KPU Pusat harus X,” ujarnya.

Kepada saksi pasangan capres, Muhammad meminta mereka mengeluarkan semua uneg-uneg, keberatan  dan ganjalan yang dirasa belum pas dalam rekapitulasi suara Pilpres pada pleno terbuka KPU tersebut.  “Untuk saksi baik saksi nomor satu maupun dua silahkan keluarkan semua gugatan supaya selesai ditempat ini dan tidak perlu di pusat lagi,” katanya.

Sementara itu, penjagaan di sekitar Hotel Grand Clarion Makassar sepanjang rapat pleno terbuka KPU, cukup ketat. Puluhan polisi dari Polda Sulsel dan Polres Makassar dengan senjata lengkap ikut mengawal baik di dalam ruangan pleno, di sekitar hotel dan jalan utama menuju lokasi penghitungan suara. Semua pengunjung  yang menuju hotel terutama ke ruang sidang pleno diperiksa aparat kepolisian. Sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi Polda Sulsel ikut mengawal dan berjaga-jaga dalam proses penghitungan suara tersebut. 

 

Penulis                 :Raja Monang Silalahi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu