• English
  • Bahasa Indonesia

Pengawasan Partisipatif Masyarakat Akan Tekan Pelanggaran di Pilkada

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Gerakan pengawasan partisipatif oleh masyarakat yang dinilai berhasil pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu, perlu makin diperkuat. Sebab dengan makin luasnya skala gerakan pengawasan partisipatif, akan memunculkan efek pencegahan terjadinya pelanggaran di pilkada.

"Belajar dari pengalaman, gerakan pengawasan partisipatif bisa dikatakan berhasil dalam hal timbulkan deterrence effect, mencegah orang untuk lakukan pelanggaran," ungkap Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi saat diskusi bertema "Penyelenggaraan dan Pengawasan Tahapan Pilkada" dalam Rapat Koordinasi Stakeholders Dalam Rangka Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waikota dan Wakil Walikota, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/6). Diskusi diikuti juga oleh Pimpinan Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah dan Endang Wihdatiningtyas, dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas.

Dia mengatakan dengan makin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif, maka makin banyak pula yang mengawasi proses pemilihan. Jika kondisi seperti itu terbentuk dan menggejala, maka pihak yang ingin berbuat curang akan berpikir ulang. Menurutnya kehadiran pengawas di TPS juga akan memberikan efek pencegahan.

"Para pengawas di TPS itu tidak usah ngapa-ngapain. Berdiri saja disitu, orang yang tadinya punya niat untuk melakukan pelanggaran, ketika dia lihat pengawas disitu, akan berpikir ulang untuk lakukan pelanggaran. Kehadiran pengawas itu mencegah terjadinya pelanggaran," ujarnya.

Jojo mengatakan ditahap sosialisasi seperti sekarang ini, Bawaslu bisa melakukan prakondisi agar masyarakat terlibat dalam gerakan pengawasan partisipatif. "Pendidikan dan sosialisasi pemilih mendapat momentum prakondisi bagi terbentuknya gerakan partisipatif. Bawaslu bisa mulai bergerak," imbuhnya. Menurut dia, Bawaslu punya nilai lebih dalam menggelorakan gerakan pengawasan partisipatif.

"Karena sudah punya penglaman dalam mengorganisir publik sebagai relawan pengawas. Ini modal sosial yang tidak dimiliki institusi lain dalam gerakan partisipasi publik dalam pengawasan," kata Jojo.

Hanya saja persoalan yang mesti diatasi Bawaslu, sambung dia, adalah bagaimana mengintegrasikan gerakan partisipatif dengan petugas pengawas di tiap TPS. Menurut Jojo Integrasi antara gerakan partisipatif dengan pengawas lapangan, salah satunya mesti didahului dengan melakukan pemetaan wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Selain pemetaan wilayah, penting juga dirumuskan fokus pengawasan bagi partisipasi publik di tiap tahapan," tandasnya.

Penulis: Haryo Sudrajat
Grafis: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu